Kode Etik Wartawan Indonesia
Kemerdekaan pers merupakan sarana terpenuhinya hak asasi manusia untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers,
wartawan Indonesia menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman
masyarakat. Guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak
masyarakat diperlukan suatu landasan moral/etika profesi yang bisa menjadi pedoman
operasional dalam menegakkan integritas dan professionalitas wartawan.
Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan Kode Etik:
1. Wartawan Indonesia menhormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnak, sadis dan cabul, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila.
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahkan profesi.
6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
Bagi yang ingin detailnya dapat melihat di link Kode Etik Wartawan Indonesia
Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik ini sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh Organisasi yang dibentuk untuk itu.
Bandung, 6 Agustus 1999
Kami atas nama organisasi wartawan Indonesia : 1. AJI Lukas Luwarso 2. ALJI Rendy Soekamto 3. AWAM Qohari Khalil 4. AWE Rusyanto 5. HIPSI M.A. Nasution 6. HIPWI R.E. Hermawan, S. 7. HIWAMI H. Erwin Amril 8. HPPI H. Sutomo Parastho 9. IJTI Achmad Zihni Rifai 10. IPPI Eddy Syahron Purnama 11. IWARI Ferdinad R. 12. IWI Rosihan Sinulingga 13. KEWADI M. Suprapto, S 14. KO-WAPPI HAns Max Kawengian 15. KOWRI H. Lahmuddin B. Nasution 16. KWI Arsyid Silazim 17. KWRI R. Priyo M. Ismail 18. PEWARPI Andi Amiruddin M 19. PJI Darwin Hulalata 20. PWFI H.M. Sampelan 21. PWI Tarman Azzam 22. SEPERNAS G. Rusly 23. SERIKAT PEWARTA Maspendi 24. SOMPRI Yayan R. 25. SWAMI H. Ramlan M. 26. SWII KRMH. Gunarso G.K.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar yang bersifat memberikan sanggahan, dan tambahan informasi atau referensi lainnya. Kami mengharapkan ada manfaat bagi anda dari websites ini. Terima kasih banyak atas kunjungan saudara.
Please provide comments that are providing rebuttal, and additional information or other reference. We expect these websites beneficial to you. Thank you very much for your visit.