Tampilkan postingan dengan label standar pendidikan daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label standar pendidikan daerah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2011

Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar pengelolaan pendidikan memerlukan kemampuan menejerial dari para personel yang terlibat dalam lembaga pendidikan atau satuan pendidikan. Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.


Standar Pengelolaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang meliputi perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, serta kepemimpinan sekolah, sistem informasi.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan.

* Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Non Formal. Download di sini.
* Permendiknas No 59 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Download di sini.
* Permendiknas No 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Daerah. Download di sini.


Twitter Delicious Digg Favorites More