Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label undang-undang 2001

Kumpulan UU tahun 2001

Dalam rangka meningkatkan kerjasama di bidang hukum Indoensia telah melakukan kerjasama denga negara-negara lain. salah satunya dengan Hongkong, yaitu perjanjian ekstradisi dalam pengerjaran dan penangkapan buron kejahatan. Bertitik tolak dari kenyataan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hongkong mengadakan Persetujuan untuk Penyerahan Pelanggar Hukum yang Melarikan Diri (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Hongkong for the Surrender of Fugitive Offenders) yang telah ditandatangani di Hongkong pada tanggal 5 Mei 1997. Dasar umum dari Pembangunan Hukum Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945, diarahkan pada terwujudnya Sistem Hukum Nasional yang antara lain dilakukan dengan pembentukan hukum baru, khususnya produk hukum yang sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional; Produk hukum nasional tersebut, harus dapat menjamin kepastian, ketert...