Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label kesejateraan pendidikan

Hak-hak Tenaga Guru

Membaca status seorang friend sekaligus adik kelas angkatan tertanggal 5 Desember 2009. Mengingatkan saya akan hak-hak para guru sebagai tenaga pendidik profesional di sekolah. Menurut Diah, Sang kepala sekolah telah berbaik hati dengan mengijinkannya untuk tidak masuk ke sekolah dalam mempersiapkan ujian cpns. Naif sekali jika kita harus mengemis waktu untuk belajar dan menghadapi ujian demi masa depan yang lebih baik. Seusai menamatkan studi di IKIP /UNY saya pulang kampung ke Jepara, mengabdikan pengetahuan dan tenaga ke mantan sekolah smp yang pernah aku duduki. Aku diangkat sebagai guru GTT (Gaji Tidak Tetap / Guru Tidak Tentu). Aku mengajar sepuluh kelas dari kelas 1 sampai kelas 2. Aku diharuskan masuk tiga setengah hari untuk memenuhi tugasku diatas. Sementara guru pns yang lain bekerja 5 hari. Jadi cuman beda satu setengah hari.. Waktu itu aku digaji Rp. 116.000 (Seratus enam belas ribu rupiah) sebulan. Selama mengabdi aku tidak pernah bolos. Mencoba menjadi guru yang ...