Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label peraturan pembiayaan

Standar Pembiayaan Pendidikan

Menurut J. Wiseman (1987) terdapat tiga aspek yang perlu dikaji dalam melihat apakah pemerintahan perlu terlibat dalam masalah pembiayaan pendidikan: • Kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan dapat dianggap sebagai salah satu alat perdagangan dan kebutuhan akan investasi dalam sumberdaya manusia/human capital • Pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua dan murid untuk memilih menyekolahkan anaknya ke pendidikan yang akan berdampak pada social benefit secara keseluruhan • Pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pembiayaan minimum pendidikan sebagai berikut: 1.Standar Biaya Pendidikan , diatur dalam Permendiknas No 69 Tahun 2009 Ttg Standar Biaya . 2.Pembiayaan minimum pendidikan di daerah, diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2010 3.Pembiayaan pendidikan bagi siswa kurang...