Tampilkan postingan dengan label uu penjamin mutu pendidikan indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label uu penjamin mutu pendidikan indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2011

Sitem Penjamin Mutu Pendidikan Indonesia

Sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, tujuan pendidikan nasional telah ditetapkan sesuai tujuan negara. Dalam Proses selanjutnya untuk menjaga tujuan ini tercapai dan berkualitas atau bermutu dibuat permendiknas no 63 tahun 2009. Dalam peraturan ini memuat tentang mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut SPMP adalah subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional yang fungsi utamanya meningkatkan mutu pendidikan.Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan yang selanjutnya disebut SPM adalah jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu: SPM; SNP; dan Standar mutu pendidikan di atas SNP.
Standar mutu pendidikan di atas SNP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: Standar mutu di atas SNP yang berbasis keunggulan lokal, Standar mutu di atas SNP yang mengadopsi dan/atau mengadaptasi standar internasional tertentu.
Untuk  mencermati lebih dalam akan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional Indonesia dapat download  berikut:  Permendiknas nomor 63 tahun 2009.


Twitter Delicious Digg Favorites More