Gambar Logo Reiki Dasar pengobatan secara tradisional adalah UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam pasal 48 juga disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam pasal 59 disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Pelayanan Kesehatan Tradisional Keterampilan dan Pelayanan Kesehatan Tradisional. 1. Ikatan Homoeopathy Indonesia (IHI), www. akram homoeopathy .blogspot.com/p/pengobatan.html , www.mockup.uninet.net.id/Asociation/tabid/113/default.aspx 2. Persatuan Akupunktur Seluruh Indonesia (PAKSI), www. paksi bali.wordpress.com/ , www. spesialisakupunktur.com 3. Perhimpunan Chiroprakasi Indonesia (Perchirindo), www. perchirindo .com/ 4. Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI), w...
Pendidikan adalah usaha dan perjuangan dari semua pihak, untuk Nilai, Moral, Etika dan Budaya Manusia