Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label standar sarana skm

Kriteria Standar Sarana dan Prasarana SMK

Satuan pendidikan jenis kelompok SMK mempunyai keunikan dan kekhususan tersendiri dalam menentukan standar sarana dan prasarananya. SMK mempunyai banyak rumpun dan keahlian yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan kebutuhan akan jenis tenaga dengan ketrampilan tertentu. Pihak sekolah khususnya yang SMK mau tidak mau harus selalu siap dalam memenuhi kebutuhan yang ada dan selalu uptodate  segera dan terampil. Dengan keadaan dan kekhususan di atas maka untuk akreditasi standar sarana dan prasarana untuk SMK diatur secara khusus, yang selengkapnya dapat dicermati dan dijabarkan dalam Permendiknas no 40 thn 2008 dan lampirannya. Bagi bapak ibu guru yang beringinan mendownload meteri tersebut adalah: Permendiknas 40 thn 2008 Lampiran Permendiknas 40 thn 2008 SATUAN PENDIDIKAN Satu SMK/MAK memiliki sarana dan prasarana yang dapat melayani minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 48 rombongan belajar LAHAN 1.       Luas lahan minimum d...