Kerangka dasar penilaian ini adalah :
Pendidikan adalah usaha dan perjuangan dari semua pihak, untuk Nilai, Moral, Etika dan Budaya Manusia
Demi Allah,
Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji:
1. Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;
2. Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;
3. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;
4. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;
5. Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;
6. Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;
7. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;
8. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;
9. Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;
10. Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia;
11. Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;
12. Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.
Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.