Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pajak burung walet

Kabupaten Kebumen, Propinsi Jawa Tengah menerapkan Pajak sarang burung Walet

Kabupaten Kebumen, Propinsi Jawa Tengah menerapkan pajak yang unik. Pajak dipungut dari sarang burung Walet yang banyak dikembangkan di Kebumen. Bagi pengusaha dan pengelola sarang burung Walet dikenakan pajak.   Yang dimaksud pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. . Burung Walet ini termasuk ternak atau dibudidayakan dan menghasilkan keuntungan ekonomi yang tinggi. Burng Walet sendiri jenis burung dalam kelompok satwa yang termasuk marga collocalia, yaitu collocalia fuchliap haga (walet sarang putih), collocalia maxina (walet sarang hitam), collocalia esculanta (sriti), dan collocalia linchi. Yang menjadi OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK dijelaskan pada pasal 2 yaitu: nama Pajak Sarang Burung Walet dipungut Pajak atas setiap pengambilan dan/atau pengusahaan Sarang Burung Walet. Pasal 3 (1) Objek Pajak Sarang Burung Walet adalah pengambilan dan/atau pengusahaan Sarang Burung Walet. (2) Tidak ter...