Tampilkan postingan dengan label manfaat akreditasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manfaat akreditasi. Tampilkan semua postingan
Kamis, 26 Juli 2012
Tujuan dan Manfaat serta Fungsi Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Pendidikan
23.16
Pembelajar Jogja
Tujuan Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Pendidikan
Memberikan informasi tentang kelayakan S/M sebagai
satuan pendidikan atau program pendidikan berdasarkan Standar Nasional
Pendidikan.
Memberikan
pengakuan peringkat kelayakan.
Memberikan
rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan
pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait (rekomendasi tindak lanjut).
Manfaat Akreditasi
Acuan dalam upaya peningkatan mutu S/M dan rencana
pengembangan S/M.
Motivator
agar S/M terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan
kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional
dan internasional.
Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan
pengembangan kinerja warga S/M dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan,
sasaran, strategi, dan program S/M.
Membantu mengidentifikasi S/M dan program dalam
rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau
bentuk bantuan lainnya.
Bahan informasi bagi S/M sebagai masy. belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral,tenaga, dan dana.
Fungsi akreditasi
Akuntabilitas,yaitu sebagai bentuk pertanggung-jawaban
S/M kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/
madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
Pengetahuan,yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan S/M dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi
S/M, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu
S/M.