Tampilkan postingan dengan label etika asesor sertifikasi guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label etika asesor sertifikasi guru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juni 2014

KODE ETIK ASESOR SERTIFIKASI GURU Sapta Etik Asesor

  1. Menaati segala peraturan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
  2. Menilai kinerja guru secara objektif dan profesional, serta melaporkan hasilnya hanya kepada yang berwenang.
  3. Menjaga rahasia negara, rahasia jabatan, dan rahasia pihak yang dinilai.
  4. Menjaga nama baik dan wibawa asesor serta lembaga sertifikasi guru.
  5. Berpenampilan sopan dan rapi serta bertutur kata santun.
  6. Tidak menerima sesuatu apapun dari pihak yang dinilai, atau patut diduga berhubungan dengan pihak yang dinilai, yang dapat mempengaruhi keputusan profesionalnya sebagai asesor.
  7. Tidak memiliki dan/atau ikut memiliki, dan/atau mempunyai hubungan kerja dalam bentuk apapun dengan lembaga bimbingan belajar yang berkaitan dengan sertifikasi guru

Demikian Etika Asesor Sertifikasi Guru,
Sumber dari:
1.http://sertifikasiguru.uny.ac.id/sites/sertifikasiguru1.uny.ac.id/files/buku%20pedoman%20sertifikasi%20guru.pdf
2.http://fkip.uns.ac.id/files/2013/Buku-1-2013.pdf


Twitter Delicious Digg Favorites More