91.Jawaban dibuktikan dengan telah dirumuskan dan ditetapkannya visi lembaga. Visi dikatakan sering disosialisasikan jika: (1) sekolah/madrasah mensosialisasikan visi lembaga sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir, dan (2) dipampang dengan jelas dan mudah dibaca.
92.Jawaban dibuktikan dengan telah dirumuskan dan ditetapkannya misi lembaga. Misi lembaga dikatakan sering disosialisasikan jika: (1) sekolah/madrasah mensosialisasikan misi lembaga sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir, dan (2) dipampang dengan jelas dan mudah dibaca.
93.Jawaban dibuktikan dengan telah dirumuskan dan ditetapkannya tujuan lembaga. Tujuan lembaga dikatakan sering disosialisasikan jika: (1) sekolah/madrasah mensosialisasikan tujuan lembaga sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir, dan (2) dipampang dengan jelas dan mudah dibaca.
94.Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen tertulis rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan rencana kerja tahunan yang disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah. Di dalam rencana kerja tahunan memuat ketentuan-ketentuan yang jelas tentang: kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan masyarakat, peranserta masyarakat dan kemitraan, rencana-rencana kerja lainnya yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu sekolah/madrasah.
95.Jawaban dibuktikan dengan adanya pedoman yang mengatur aspek pengelolaan yang terdiri atas delapan dokumen meliputi:
1) KTSP;
2) kalender pendidikan/akademik;
3) struktur organisasi sekolah/madrasah;
4) pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan;
5) peraturan akademik;
6) tata tertib sekolah/madrasah;
7) kode etik sekolah/madrasah; dan
8) biaya operasi sekolah/madrasah.
97.Jawaban dibuktikan dengan adanya kesesuaian antara rencana kerja tahunan dengan laporan pelaksanaan kegiatan.
98.Kegiatan kesiswaan terdiri atas empat jenis:
1) memberikan layanan konseling;
2) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler;
3) melakukan pembinaan prestasi unggulan; dan
4) melakukan pelacakan terhadap alumni.
Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen layanan konseling, jenis dan peserta kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan prestasi unggulan, dan daftar alumni.
99.Kegiatan pelaksanaan pengembangan kurikulum dan pembelajaran dibuktikan dengan 5 dokumen, yaitu:
1) KTSP;
2) kalender pendidikan;
3) program pembelajaran;
4) penilaian hasil belajar siswa; dan
5) peraturan akademik.
100.Lima program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan terdiri atas:
1) pembagian tugas;
2) penentuan sistem penghargaan;
3) pengembangan profesi;
4) promosi dan penempatan; serta
5) mutasi.
Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen jadwal pelajaran, piagam, dan lain-lain.
1) Perencanaan, pemenuhan, serta pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan.
2) Evaluasi serta pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi dalam mendukung proses pendidikan.
3) Perlengkapan fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah/madrasah.
4) Penyusunan skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat, serta
5) Pemeliharaan seluruh fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evaluasi, pemeliharaan, sarana dan prasarana pembelajaran.
102.Empat program pengelolaan pembiayaan pendidikan terdiri atas:
1) sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola;
2) kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
3) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran; serta
4) penggunaan anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah atau lembaga penyelenggara pendidikan serta institusi di atasnya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya empat dokumen program pengelolaan pembiayaan pendidikan.
103.Jawaban dibuktikan dengan dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah/ madrasah untuk menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan yang kondusif seperti: pelaksanaan tata tertib dan kode etik, dan lain-lain.
104.Jawaban dibuktikan dengan dokumen tertulis tentang keterlibatan masyarakat dan/atau lembaga lain yang relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah seperti:
1) penyusunan program kegiatan sekolah/madrasah;
2) pelaksanaan program kegiatan;
3) bantuan tenaga dan material untuk pengadaan sarana dan prasarana;
4) MoU dengan lembaga lain, dan sebagainya.
1) Sekolah/Madrasah memiliki program pengawasan.
2) Program pengawasan telah disosialisasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
3) Dokumen program pengawasan meliputi: (i) pemantauan, (ii) supervisi, (iii) evaluasi, (iv) pelaporan, dan (v) tindak lanjutnya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen program pengawasan dan bukti sosialisasi program.
106.Evaluasi Diri.
1) Sekolah/Madrasah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah/madrasah.
2) Sekolah/Madrasah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan.
3) Sekolah/Madrasah melaksanakan:
a. evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik; dan
b. evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun,, pada akhir tahun anggaran sekolah/madrasah.
4) Evaluasi diri sekolah/madrasah dilakukan secara periodik berdasar pada data dan informasi yang sahih.
Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen laporan evaluasi diri sekolah/madrasah atau laporan kinerja tahunan secara periodik.
107.Evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan meliputi empat program yang terdiri atas:
1) kesesuaian penugasan dengan keahlian;
2) keseimbangan beban kerja;
3) kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas; dan
4) pencapaian prestasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya laporan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
1) dokumen yang diperlukan untuk mendukung akreditasi yang meliputi instrumen akreditasi, petunjuk teknis, instrumen pengumpul data dan informasi pendukung;
2) personal (tim pelaksanan persiapan akreditasi);
3) bukti fisik nondokumen;
4) sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk akreditasi.
Jawaban dibuktikan adanya 4 aspek di atas.
109.Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala sekolah/madrasah meliputi:
1) menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
2) merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
3) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
4) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
5) bertanggungjawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
6) melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
7) berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat;
8) menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
9) menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa;
10) bertanggungjawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
11) melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
12) meningkatkan mutu pendidikan;
13) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
14) memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
15) membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar siswa dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
16) menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien dan efektif;
17) menjalin kerja sama dengan orang tua siswa dan masyarakat dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang seragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat; dan
18) memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggungjawab.
Jawaban dibuktikan dengan adanya buku agenda kerja kepala sekolah yang berisi tentang pelaksanaan Tupoksi kepala sekolah.
1) mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;
2) menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif dan mudah diakses;
3) menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah/madrasah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan didokumentasikan;
4) melaporkan data informasi sekolah/madrasah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota.
Petugas khusus adalah petugas yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala sekolah/madrasah, khusus untuk menangani sistem informasi manajemen.
Jawaban dibuktikan dengan adanya sistem informasi manajemen baik dalam bentuk software maupun hardware atau dalam bentuk tata kerja informasi kepada berbagai pihak yang berkepentingan.