Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label peraturan pemerintah 2007

PP (PERATURAN PEMERINTAH) TAHUN 2003

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang Rokok. Alasan kenapa Rokok perlu dibuatkan uu tersendiri adalah pertama, alasan kesehatan dan yang kedua, adalah masalah ekonomi dan ketiga, alasan pembentukan mental generasi muda. Pada pasal 2 Penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan bertujuan untuk mencegah penyakit akibat penggunaan rokok bagi individu dan masyarakat dengan : a. melindungi kesehatan masyarakat terhadap insidensi penyakit yang fatal dan penyakit yang dapat menurunkan kualitas hidup akibat penggunaan rokok; b. melindungi penduduk usia produktif dan remaja dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap rokok; c. meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, kemampuan dan kegiatan masyarakat terhadap bahaya kesehatan terhadap penggunaan rokok. Pasal 3 Penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan dilaksanakan dengan pengaturan : a. kandungan kadar nikotin dan tar; b. persyaratan produksi dan penjualan rokok; c. persya...

PP (PERATURAN PEMERINTAH) TAHUN 2007

PP (Peraturan Pemerintah) yang dikeluarkan pada tahun 2007 sebagai berikut: PP tahun 2007 no 2 tentang Tata cara memperoeleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI PP tahun 2007 no 8 tentang Intansi Pemerintahan PP tahun 2007 no 13 tentang Penetapan Gaji pensiun bagi janda, dudanya PNS PP tahun 2007 no 41 tentang Organisasi Perangkat Daerah PP tahun 2007 no 43 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer sebagai PNS PP tahun 2007 no 55 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan PP tahun 2007 no 55 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penjelasan)