Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label peraturan haki

PENGERTIAN HAKI dan DASAR HUKUMNYA

Pada masa modern ini hasil kekayaan intelektual  tidak hanya yang berwujud materi saja, namun karena perkembangan hasil karya intelektual  dapat  berwujud sastra, program (software), karya proses/cara atau methode tertentu. Masih banyak Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil). Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk d...