Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label akreditasi satu atap

Akreditasi Satu Atap untuk sekolah/madrasah

Layanan pendidikan satu atap adalah dua satuan pendidikan yang dikelola dalam satu manajemen dengan  memanfaatkan sumber daya bersama untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi  pengelolaan dalam rangka wajib belajar  9 tahun. Akreditasi  satuan Pendidikan Satu Atap  terdiri dari TK-SD Satap, SD-SMP S atap , RA-MI Satap, dan MI-MTs Satap. Satuan pendidikan satu atap ditentukan berdasarkan realitas di lapangan yang dilengkapi dengan Surat Keterangan atau bukti tertulis dari pihak berwenang. Yaitu; 1.     Sekolah Negeri Satu Atap ditentukan oleh Dinas Pendidikan; 2.     Sekolah Swasta Satu Atap ditentukan oleh Yayasan; 3.     Madrasah Negeri Satu Atap ditentukan oleh Kanwil atau Kankemenag Kabupaten/Kota; dan 4.     Madrasah Swasta Satu Atap ditentukan oleh Yayasan Syarat  akreditasi  satu atap yaitu: Pendidik dan Tenaga Kependidikan  serta Sarana dan Pr...