Tampilkan postingan dengan label uu ratifikasi indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label uu ratifikasi indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Agustus 2012

Konvensi dan Ratifikasi dalam Perjuangan Parlemen Indoensia

Indonesia telah menerima dan me-ratifikasi peraturan tenang isu-isu international. Posisi  Indonesia sangat penting dalam perkembangan keamanan dan perdamaian kawasan. Konvensi artinya persetujuan diantara bangsa dan negara di dunia. Persetujuan beersama ini di setiap negara dibahas oleh parlemen masing-masing negera, kemudian diterima atau tidak. Jika diterima kemudian diundangkan dengan meratifikasinya. Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Ratifikasi. Berikut ini hal yang telah diterima dan diratifikasi: Konvensi untuk Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Acara Konflik Bersenjata dengan Peraturan untuk Pelaksanaan Konvensi. Den...


Twitter Delicious Digg Favorites More