Tampilkan postingan dengan label uu ratifikasi indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label uu ratifikasi indonesia. Tampilkan semua postingan
Minggu, 05 Agustus 2012
Konvensi dan Ratifikasi dalam Perjuangan Parlemen Indoensia
09.08
Pembelajar Jogja
Indonesia telah
menerima dan me-ratifikasi peraturan tenang isu-isu international. Posisi Indonesia sangat penting dalam perkembangan
keamanan dan perdamaian kawasan.
Konvensi
artinya persetujuan diantara bangsa dan negara di dunia. Persetujuan beersama ini
di setiap negara dibahas oleh parlemen masing-masing negera, kemudian diterima
atau tidak. Jika diterima kemudian diundangkan dengan meratifikasinya.
Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Ratifikasi.
Berikut ini hal
yang telah diterima dan diratifikasi:
Konvensi untuk
Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Acara Konflik Bersenjata dengan Peraturan
untuk Pelaksanaan Konvensi. Den...