Permendiknas NOMOR 83 TAHUN 2008 TENTANG PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA SERTIFIKASI DOSEN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI AGAMA DEPARTEMEN AGAMA TAHUN 2009 Pada pasal 1 (1) Perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen yang selanjutnya disingkat PTP Serdos, terdiri atas : -PTP Serdos Pembina, -PTP Serdos Mandiri, dan -PTP Serdos Binaan. (2) PTP Serdos menyelenggarakan sertifikasi dosen untuk tahun 2009 sampai dengan tahun 2010. (3) PTP Serdos sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 2 (1) PTP Serdos bertugas menyelenggarakan sertifikasi dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli sampai dengan Lektor Kepala. (2) PTP Serdos Pembina selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga bertugas melakukan pengawasan dan supervisi terhadap PTP Serdos Binaan. (3) PTP Serdos Mandiri melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara mandiri. (4) PTP serdos Binaan dalam melaksanakan tugas sebagaim...
Pendidikan adalah usaha dan perjuangan dari semua pihak, untuk Nilai, Moral, Etika dan Budaya Manusia