Budaya meneliti di kalangan Guru belum banyak, pada hal ini penting untuk meningkat kompetensi guru itu sendiri dan untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Pemerintah telah mengeluarkan UU tentang penelitian melalui UU no 18 tahun 2002. Ini sebagai pedoman bagi kegiatan penelitian di kalangan akademisi atau kalangan ilmuan murni. Pada pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Ilmu pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu. 2. Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia. 3. Ilmu pengetahuan dan teknol...
Pendidikan adalah usaha dan perjuangan dari semua pihak, untuk Nilai, Moral, Etika dan Budaya Manusia