Langsung ke konten utama

Daftar Ikatan dan Asosiasi Pengobatan Tradisonal Indonesia dan Cina


Gambar  Logo Reiki

Dasar pengobatan secara tradisional adalah UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam pasal 48 juga disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam pasal 59 disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Pelayanan Kesehatan Tradisional Keterampilan dan Pelayanan Kesehatan Tradisional.

 

1.      Ikatan Homoeopathy Indonesia (IHI), www.akramhomoeopathy.blogspot.com/p/pengobatan.html   , www.mockup.uninet.net.id/Asociation/tabid/113/default.aspx
2.      Persatuan Akupunktur Seluruh Indonesia (PAKSI),  www.paksibali.wordpress.com/   ,  www.spesialisakupunktur.com  
3.      Perhimpunan  Chiroprakasi Indonesia (Perchirindo), www.perchirindo.com/
4.      Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI), www.id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Naturopatis_Indonesia , www.iknijatim.blogspot.com/2011_06_01_archive.html
5.      Persatuan Ahli Pijat Tuna Netra Indonesia (Pertapi), www.gatra.com/2005-04-28/artikel.php?id=83930
6.      Asosiasi Praktisi pijat Pengobatan Indonesia (AP3I), www.pijatkeluargasehat.wordpress.com/terapi-pijat/ , www.tradkom.com/archives/571
7.      Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia (ARSI), www.arsi.web.id/latar-belakang
8.      Asosiasi SPA Terapis Indonesia (ASTI), www.beibhasti.blogspot.com/2010/08/organisai-asosiasi-spa-terapis.html , www.astiyogyakarta.blogspot.com , www.infokursus.net/ormit.php
9.      Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), www.aspetri.com/
10.  Ikatan Pengobat Tradisional Indonesia (IPATRI), www.ipatri.wordpress.com/2010/01/20/dpp-ipatri/
11.  Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI), www.megic.webs.com/kodeetikfkppai.htm      www.rajasamusamuvi.blogspot.com/2010/08/munas-fkppai-ii-2010.html
12.  Asosiasi Therapi Tenaga Dalam Indonesia (ATTEDA), www.bekamholistik.wordpress.com/tag/terapi-nabawiyah/
13.  Asosiasi Bekam Indonesia (ABI), www.asosiasibekamindonesia.blogspot.com/ , www.ithpa.net/
14.  Persatuan Ahli Kecantikan Tiara Kusuma., www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=48026
15.  Ikatan Pengobat  Herbal Indonesia,  www.herbalisnusantara.com/ , www.iph-ademati.blogspot.com/ 

   Alamat websites kami paparkan sebagai referensi saja, belum tentu itu milik organisasi tersebut.  dan mohon bila ada web link organisasi yang resmi tapi belum kami cantum mohon diberitahukan, begitu juga jika ada yang salah kami diberitahukan.
Profesi itu punya kemampuan yang lebih dan terampil menguasai materi. Belajar bahasa Inggris dengan pengajar yang baik melalui kursus privat bagi profesional.

Komentar

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang bersifat memberikan sanggahan, dan tambahan informasi atau referensi lainnya. Kami mengharapkan ada manfaat bagi anda dari websites ini. Terima kasih banyak atas kunjungan saudara.

Please provide comments that are providing rebuttal, and additional information or other reference. We expect these websites beneficial to you. Thank you very much for your visit.

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!