Langsung ke konten utama

Sitem Penjamin Mutu Pendidikan Indonesia

Sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, tujuan pendidikan nasional telah ditetapkan sesuai tujuan negara. Dalam Proses selanjutnya untuk menjaga tujuan ini tercapai dan berkualitas atau bermutu dibuat permendiknas no 63 tahun 2009. Dalam peraturan ini memuat tentang mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut SPMP adalah subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional yang fungsi utamanya meningkatkan mutu pendidikan.Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan yang selanjutnya disebut SPM adalah jenis dan tingkat pelayanan pendidikan minimal yang harus disediakan oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu: SPM; SNP; dan Standar mutu pendidikan di atas SNP.
Standar mutu pendidikan di atas SNP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: Standar mutu di atas SNP yang berbasis keunggulan lokal, Standar mutu di atas SNP yang mengadopsi dan/atau mengadaptasi standar internasional tertentu.
Untuk  mencermati lebih dalam akan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional Indonesia dapat download  berikut:  Permendiknas nomor 63 tahun 2009.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya! 

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

PP (PERATURAN PEMERINTAH) TAHUN 2001

PP (Peraturan Pemerintah) yang dikeluarkan pada tahun 2001 sebagai berikut: PP tahun 2001 no 3 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Download Print Email PP tahun 2001 no 3 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (Penjelasan) Download Print Email PP tahun 2001 no 4 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan Download Print Email PP tahun 2001 no 4 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Penjelasan) Download Print Email PP tahun 2001 no 4 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Lampiran) Download Print Email PP tahun 2001 no 8 tentang Pupuk Budidaya Tanaman Download Print Email PP tahun 2001 no 11 tentang Informasi Keuangan Daerah Download Print Email