Kamis, 21 Juli 2011

Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar pengelolaan pendidikan memerlukan kemampuan menejerial dari para personel yang terlibat dalam lembaga pendidikan atau satuan pendidikan. Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.



Standar Pengelolaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang meliputi perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, serta kepemimpinan sekolah, sistem informasi.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan.

* Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Non Formal. Download di sini.
* Permendiknas No 59 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Download di sini.
* Permendiknas No 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Daerah. Download di sini.


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang bersifat memberikan sanggahan, dan tambahan informasi atau referensi lainnya. Kami mengharapkan ada manfaat bagi anda dari websites ini. Terima kasih banyak atas kunjungan saudara.

Please provide comments that are providing rebuttal, and additional information or other reference. We expect these websites beneficial to you. Thank you very much for your visit.

Twitter Delicious Digg Favorites More