Langsung ke konten utama

Kata Bijak yang aneh dan nyeleweng dari Pakem Umum Bagian ke-4


Kata Bijak yang  aneh dan nyeleweng dari Pakem Umum Bagian ke-4.
Sekali lagi kami hanya menyampaikan ini  untuk bahan perenungan, kalau baca pertama ketawa berarti anda normal, kedua jika selanjutnya ANDA MAU MENCERMATI  ADA BAIKNYA, jika ketiganya ANDA PENASARAN sebaiknya dicari makna disebaliknya atau makna yang sebenarnya. Silahkan mencari dan SEMOGA anda yang BerUNTUNG mendapatkannya. Karena mulutmu jangan sampai dianggap mulut buaya.
Bijak-4.1
Bicara Keras bini marah,
Minum-minuman Keras  bini Marah..
Tak cukup Beras bini marah...
Cuman satu yang bini tak marah...
Kalau Batangnya Keras....
Bini pasti ketawa Keras  ha ha ha...
Dan makin ditusukan semakin Keras ketawanya..
Ketawanya bukan lagi ha ha ha ha...
Tapi terbalik jadi ah  ah ah ah......
Awas belum tentu benar ini, perlu diselidiki lebih lanjut.

Bijak-4.2
Ternyata ada 12 Mie Jawa yang haram oleh MUI (hanya perbandingan)  update  2012 sebelum Masehi, dan diharamkan dikonsumsi oleh orang Islam, dan jika bukan orang Islam akan mendapat kesulitan, hati-hati lho ya:
  1. Mie kirno dunia saja, tampa mikir akhirat,
  2. Mie suhi Bapak/Ibu (orang tua)
  3. Mie jati bojone tonggo,
  4. Mie dah duwite uwong liyo neng dompete dewe,
  5. Mie dak sikile jurangan ora nganggo nyuwun sewu,
  6. Mie dar mider  neng ngarepe gurune (bapak/ibu guru)
  7. Mie nggat dari rumah  ninggalke anak,
  8. Mie lu mielu aliran sesat yang dilarang pemerintah,
  9. Mie susune dudu muhrime, bukan haknya,
  10. Mie sahna entog lagi kawin,
  11. Mie rsani  kempol  ronda seng muluz,
  12. Mie lihi klengkeng karo ngicipi entek 4 ons, jlebul ora sido tuku, isih ditambah nganggo nggremengi jare klengkenge kecut kayo kringete bakule...
Baca dibalik pesan ini  semoga bermanfaat, jika  bahasa Jawa menyulitkan diterjemahka dalam bahasa Nasional dulu. Nuwun

Bijak-4.3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011

Pemerintah dalam hal ini adalah Kemendiknas mengeluarkan kebijakan untuk guru bukan PNS untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan insentif. Sesuai Permendiknas nomor 22/2010, batas akhir penetapan SK Inpassing adalah 30 Desember 2011. Oleh karena itu, bagi yang belum pernah mengusulkan agar segera mengusulkan dengan syarat dan prosedur seperti penjelasan dalam peraturan menteri pendidikan nasional (peraturan dapat didownload di sini) . Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan PNS Rp1.500.000,00/Bulan Guru Bukan PNS (GBNS) yang telah lulus sertifikasi dan memiliki sertifikat pnedidik profesional berhak atas tunjangan profesi setiap bulan. Berdasarkan Permendiknas 72/2008 tentang Tunjangan Profesi GTT Bukan PNS, dalam pasal 2 disebutkan, besar tunjangan GTT yang belum memiliki jabatan fungsional guru adalh Rp1.500.000 setiap bulan sampai dengan guru yang bersangkutan memiliki jabatan fungsional guru. Adapun yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT...

Daftar PTN PTS di Langsa, Aceh

Jika mau yang lengkap dengan alamatnya Download Di daerah Langsa, Aceh terdapat total 5 PTN PTS yang 0 PTN dan 5 PTS diantaranya sebagai berikut: No. NPSN Nama 1 10107580 AKADEMI KEBIDANAN HARAPAN IBU 2 10107581 SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN LANGSA 3 10107582 SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN PASE 4 10107583 STIKES CUT NYAK DHIEN LANGSA 5 10107584 UNIVERSITAS SAMUDRA LANGSA Sumber: http://dapodik.org