Sabtu, 25 Agustus 2012

DAFTAR PERDA SYARIAH DI SELURUH INDONESIA

DAFTAR PERDA (PERATURAN DAERAH) SYARIAH BERDASARKAN PROPINSI DI SELURUH INDONESIA I.Provinsi Aceh 1. Aceh Peraturan Daerah/Qanun Provinsi Daerah Istimewa Aceh nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam 2. NAD Perda NAD No. 7/2000 tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat 3. NAD Perda NAD No. 12/2003 tentang Minuman Khamar dan sejenisnya 4. NAD Perda NAD No. 13/2003 tentang Maisir (perjudian) 5. Aceh Peraturan Daerah Propinsi Daerah (Qanun) Istimewa Aceh No. 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum) 6. NAD Perda NAD No. 7/2004 tentang Pengelolaan Zakat II.Provinsi Sumatera Utara 1. Medan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2003 Tentang larangan Gelandangan dan Pengemisan Serta Praktek Susila di Kota Medan Provinsi Sumatra Barat 1. Tanah datar Surat Himbauan Bupati Tanah Datar No. 451.4/556/Kesra-2001 Perihal Himbauan/ Berbusana Muslim/Muslimah Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja 2. Provinsi Sumbar Peraturan Daerah provinsi Sumatera Barat No. 11/2001 Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Maksiat. 3. Solok Perda Kab. Solok No. 10/2001 tentang Wajib Baca Al-Qur’an untuk Siswa dan Pengantin 4. Solok Perda kota Solok No 6 Tahun 2002 Tentang wajib berbusana Muslimah 5. Padang Perda Kota Padang no. 6/2003 tentang Pandai baca Tulis Al-Qur’an 6. Solok Perda Kab. Solok No. 13/2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh 7. Bukittinggi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 20 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas peraturan daerah Kota Bukuttinggi Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Penertiban dan Penindakan Penyakit Masyarakat 8. Sawahlunto Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung nomor 2 Tahun 2003 tentang berpakaian Muslim dan Muslimah 9. Sawahlunto Perda Kab. Sawahlunto No. 1/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an 10. Pasaman Perda Kabupaten Pasaman No. 22 Tahun 2003 Tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah bagi bagi para siswa, Mahasiswa dan Karyawan 11. Pasaman Perda Kab. Pasaman No. 21/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an 12. Pesisir Selatan Perda Kab. Pesisir Selatan No. 31/2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sahadaqoh 13. Limapuluh Kota Perda Kab. Limapuluh Kota No. 6/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an. 14. Padang Pariaman Peraturan daerah Kabupaten Padang Pariaman nomor 02 Tahun 2004 Tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat 15. Padang Panjang Peraturan Daerah Padang Panjang No.3 Tahun 2004 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penindakan Penyakit Masyarakat. 16. Bukittinggi Perda Kab. Bukit Tinggi No. 29/2004 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh 17. Pesisir Selatan Perda Kab. Pesisir Selartan No. 8/2004 tentang Pandai Baca Tilis Al-Qur’an 18. Pesisir Selatan Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 4 / 2005 tentang berpakaian Muslim dan Muslimah 19. Agam Perda Kabupaten Agam nomor 6 Tahun 2005 Tentang berpakaian Muslim 20. Agam Perda Kab. Agam No. 5/2005 tentang Pandai baca Tulis Al-Qur’an 21. Provinsi Sumbar Perda Prov. Sumatra barat No. 7/2005 tentang Pandai baca Tulis Al-Quran 22. Provinsi Sumbar Surat Himbauan Gubernur Sumatera Berat Nomor 260/421/X/PPr-05 Perihal-perihal : Menghimbau Bersikap dan Memakai Busana Muslimah Kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor/Biro/Instansi/Walikota sumatera Barat 23. Padang Instruksi walikota Padang nomor 451.422/Binsos-III/2005 Tentang pelaksanaan Wirid Remaja didikan subuh dan Anti Togel / Narkoba serta Berpakaian Muslim / Muslimah bagi Murid/Siswa SD/MI, SLTP/MTS dan SLTA/SMK/SMA di Kota Padang 24. Sawahlunto Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung nomor 19 Tahun 2006 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Maksiat 25. Padang Panjang Perda Kab. Padang Panjang no. 7/2008 tentang Zakat II.Provinsi Riau 1. Batam Peraturan Daerah Kota Batam No. 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Kota Batam 2. Kampar Perda Kab. Kampar No. 2/2006 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh 3. Riau SK Gubernur Riau No. 003.1/UM/08.1 tentang penggunaan nama Arab Melayu IV.Provinsi Sumatera Selatan 1 Lahat Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Larangan Perbuatan Pelacuran dan Tunasusila dalam Kabupaten Lahat V.Provinsi Bangka Belitung 1. Bangka Perda Kab. Bangka No. 4/2006 tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh VI.Provinsi Bengkulu Kab/kota Bengkulu 1. Bengkulu Peraturan Daerah kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2000 tentang larangan Pelacuran dalam kota Bengkulu. 2. Bengkulu Instruksi Walikota Bengkulu No. 3/2004 tentang Program Kegiatan Peningkatan Keimanan 3. Argamakmur Peraturan daerah No.1/2005 tentang Perlindungan Korban Kekerasan VII.Provinsi Lampung 1. Way Kanan Perda Kabupaten way kanan nomor 7 tahun 2001 tentang larangan perbuatan prostitusi dan Tuna Susila dalam daerah Kabupaten Way Kanan 2. Bandar Lampung Peratutan daerah kota Bandar Lampung No. 15 Tahun 2002 tentang larangan Perbuatan Tunasusila Dalam wilayah kota Bandar Lampung 3. Lampung selatan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No. 4 Tahun 2004 Tentang Larangan Pebuatan Prostitusi, Tuna Susila, dan Perjudian sertra pencegahan perbuatan masksiat dalam Wilayah Kabupaten Lampung Selatan VIII.Provinsi Banten 1. Banten Perda No. 4/2004 tentang Pengelolaan Zakat 2. Pandeglang SK Bupati Kab Pandeglang No. 09 Tahun 2004 tentang seragam sekolah SD,SMP, SMU 3. Tanggerang Perda Tenggerang No. 7/2005 tentang mensual, mengecer, dan menyimpan minutan keras, mabuk-mabukan. 4. Tanggerang Peraturan Daerah Kota Tenggerang nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran 5. Serang Perda Kota SErawng No.1/2006 tentang Madrasah diniyah Awwaliyah 6. Tanggerang Surat Edaran Walikota Tanggerang (Agustus 2008) tentang Penutupan Sementara Usaha Jasa Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1429 H IX.Provinsi Jawa Barat 1. Indramayu Nomor 7 Tahun 1999 tentang prostitusi 2. Tasikmalaya Peraturan Daerah Kab. Tasikmalaya No. 28 Tahun 2000 tentang perubahan pertama peraturan daerah No. 1 tahun 2000 tentang pemberantasan Pelacuran 3. Garut Perda Kabupaten No. 6/2000 tentang kesusilaan 4. Cirebon Perda kabupaten Cirebon No. 05/2000 Tentang Larangan Perjudian, Prostitusi dan Minuman Keras 5. Bandung Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 6 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran. 6. Tasikmalaya Surat Edaran Bupati Tasikmalaya No. 451/SE/04/Sos/2001 tentang Upaya Peningkatan Koalitas Keimanan dan Ketaqwaan. 7. Tasikmalaya Perda Kab. Tasikmalaya No. 3/2001 tentang Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang Berdasarkan lepada Ajaran Moral, Agama, Etika, dan nilai-nilai budaya daerah 8. Tasikmalaya Keputusan Bupati Tasikmalaya No. 421.2/Kep. 326 A/Sos/2001 tentang Persyaratan Memasuki Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya 9. Tasikmalaya Himbauan Bupati Tasikmalaya No. 556.3/SP/03/Sos/2001 tentang Pengelolaan Pengunjung Kolam Renang 10. Indramayu Surat Edaran Bupati Indramayu (Tahun 2001) Tentang wajib busana Muslim dan Pandai Alquran untuk siswa sekolah 11. Cianjur SE Bupati Kab. Cianjur No. 451/2719/ASSDA I (Sept 2001), tentang Gerakan Aparatur Berahlaqul Karimah dan Masyarakat Marhamah 12. Cianjur Keputusan bupati Kabupaten Cianjur No. 36/2001 tentang Pembentukan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Islam (LPPI). 13. Cianjur Surat Bupati Cianjur No. 551/2717/ASSDA tertanggal 1 September 2001 tentang Pelayanan Publik yang berasaskan Moral Islam dan Masyarakat Islam. 14. Indramayu Peraturan Daerah KabupatenTingkat II Indramayu No. 4 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II 15. Bekasi Peraturan daerah Kabupaten Bekasi No 10 Tahun 2002 tentang perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Bekasi nomor 17/Hk-Pd/Tb.013.1/VIII/1984 Tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila 16. Cianjur Perda. No. 08/2002 tentang Rencana Strategis Kabupaten Cianjur tahun 2001-2005 17. Tasikmalaya Perda No. 13/2003 tentang Revisi Renstra Kab. Tasikmalaya (memuat visi religius Islami). 18. Indramayu Perda. Kab. Indramayu No. 2/2003 tentang Wajib Relajar Madrasah diniyah Awaliyah 19. Sukabumi Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 4 Tahun 2004 tentang pemakaian Busana Muslim bagi Siswa dan Mahasiswa di Kabupaten Sukabumi. 20. Garut Perda Kab. Garut No. 1/2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh 21. Cirebon Perda Kab. Cirebon No. 77/2004 tentang Pendidikan MadrasahDiniyah Awaliyah 22. Bandung Perda Kab. Bandung No. 9/2005 tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqoh. 23. Sukabumi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 11/2005 tentang Penertiban Minuman Beralkohol 24. Sukabumi Peraturan Daerah Kabupaten sukabumi No. 12/2005 tentang Pengelolaan Zakat 25. Cianjur Perda Bupati Cianjur No. 15/2006 Tentang Pemakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur. 26. Majalengka Perda Kabupaten tentang Prostitusi (14 Maret 2009) 27. Sukabumi Surat Ederan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Nomor 450/2198?TU tentang Pemakaian Busana Muslim Bagi Siswa Sekolah dan Mahasiswa 28. Cianjur Surat edaran Bupati Cianjur No. 025/364/Org dan Surat edaran No. 061.2/2896/Org. Tentang Jam kerja dan Anjuran Pemakaian Seragam Kerja (Muslim/Muslimah) Pada Hari-hari kerja 29. Depok Peraturan daerah tentang pelarangan terhadap penyakit masyarakat. 30. Karawang Peraturan daerah tentang pungutan biaya buruh dan migran. X.Provinsi Jawa Tengah 1. Semarang Surat Edaran Walikota Semarang No.435/4687 tertanggal 27 Agustus 2008 (yang memuat materi tempat hiburan seperti bar, pub, mandi uap, biliar, karaoke, diskotik, panti pijat, klub malam, kafe, dan sejenisnya harus membatasi jam pengelolaannya) 2. Cilacap Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No. 21 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten tingkat II Cilacap nomor 13 Tahun 1989 Tentang Pemberantasan Pelacuran XI.Provinsi Jogjakarta 1. Bantul Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 tahun 2007 tentang larangan Pelacuran di Kabupaten Bantul XII.Provinsi Jawa timur 1. Jember Peraturan Daerah Kabupaten Jember nomor 14 Tahun 2001 tentang penanganan Pelacuran dan Penyakit Masyarakat. 2. Pasuruan Peraturan daerah Kabupaten Pasuruan nomor 10 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran 3. Sumenep Perda Kabupaten Sumenep No 3 tahun 2002 tentang Larangan tempat maksiat. 4. Gresik Peraturan Daerah Kebupaten Gresik No. 07 Tahun 2002 tentangpelacuran dan Perbuatan Cabul 5. Pamekasan Surat Edaran Bupati Pamekasan (Madura) No. 450/2002 tentang Pemberlakuan Syariat Islam. 6. Probolinggo Perda No. 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Probolinggo 7. Malang Peraturan Daerah Kota Malang No. 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan perbuatan Cabul 8. Sidoarjo Perda. Kab. Sidoarjo No. 4/2005 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh 9. Pasuruan Perda Kab. Pasuruan No. 4/2006 tentang Pengaturan Membuka Rumah Makan, Rombong dan sejenisnya pada Bulan Ramadhan 10. Lamongan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan No.5 Tahun 2007 tentang pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Lamongan. 11. Jombang Peraturan Daerah tentang Pelarangan Prostitusi. XIII.Provinsi Kalimantan Barat 1. Ketapang Perda kabupaten Ketapang No.11 tahun 2003 tentang pelarangan prostitusi XIV.Provinsi Kalimantan Selatan 1. HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 7/2000 tentang Perjudian 2. HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 6/1999 tentang Miras 3. Provinsi Kalimantan Selatan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 065/02292/ORG tanggal 19 Desember 2001 tentang Pemakaian Seragan dinas pada jam kerja 4. Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 10/2001 tentang Membuka Restoran, Warung, Rombong dan yang sejenisnya serta Makan, Minum, atau merokok di tempat umum pada Bulan Ramadhan 5. Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 9/2003 tentang Pengelolaan Zakat 6. HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 23/2003 tentang Ramadhan 7. Banjarmasin Perda Kota Banjarmasin No. 31/2004 tentang Pengelolaan Zakat 8. Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 5/2004 tentang Ramadhan (Perubahan Perda Ramadhan No. 10 tahun 2001) 9. Banjarmasin Surat Edaran Bupati Kabupaten Banjarmasin No. 065.2/00023/ORG Tentang pemakaian Jilbab bagi PNS Perempuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarmasin Tertanggal 12 Januari 2004 10. Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 4/2004 tentang Khatam Al-Qur’an bagi Peserta Didik pada Pendidikan Dasar dan Menengah 11. Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 8/2005 tentang Jum’at Khusyu’ 12. HSU Perda Kab. Hulu Sungai Utara No. 19/2005 tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqoh 13. Banjarmasin Perda No. 4/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No. 13/2003 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan 14. Banjarmasin Perda Kab. Banjar No. 5/2006 tentang Penulisan Identitas dengan Huruf Arab Melayu (LD Nomor 5 tahun 2006 Seri E Nomor 3) 15. Banjarbaru Perda Kab. Banjarbaru No. 5/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol 16. Banjarmasin Perda kabupaten Bankar No. 10 / 2007 tentang keteriban sosial. 17. Banjarmasin Peraturan daerah tentang Pelarangan Pornografi dan Pornoaksi + BERSAMBUNG


2 komentar:

Anonim mengatakan...

sambungannya dmna pak??

Unknown mengatakan...

mantap, indonesia damai

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang bersifat memberikan sanggahan, dan tambahan informasi atau referensi lainnya. Kami mengharapkan ada manfaat bagi anda dari websites ini. Terima kasih banyak atas kunjungan saudara.

Please provide comments that are providing rebuttal, and additional information or other reference. We expect these websites beneficial to you. Thank you very much for your visit.

Twitter Delicious Digg Favorites More