Langsung ke konten utama

Standar Kompetensi Lulusan SMA/MA

Penentuan standar kompetensi kelulusan pada mata pelajaran telah mengalami perubahan, Pertama menurut Permendiknas No 23 Tahun 2006 kemudian diperbaharuhi dengan dikeluarkannya Permendiknas No 6 Tahun 2007 tentang standar isi tiap mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan.

Permendiknas No 6 Tahun 2007 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang terbaru untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
1.Pendidikan Agama Islam, dapat didownload di sini.
2.Pendidikan Agama Kristen, dapat didownload di sini.
3.Pendidikan Agama Khatolik, dapat didownload di sini.
4.Pendidikan Agama Hindu, dapat didownload di sini.
5.Pendidikan Agama Budha, dapat didownload di sini.
6.Pendidikan Agama Khonghuchu, dapat didownload di sini.
7.Bahasa Indonesia. dapat didownload di sini.
8.Bahasa Inggris, dapat didownload di sini.
9.Pendidikan Kewarganegaraan, dapat didownload di sini.
10.Matematika, dapat didownload di sini.
11.Fisika,dapat didownload di sini.
12.Kimia,dapat didownload di sini.
13.Biologi, dapat didownload di sini.
14.Sosiologi, dapat didownload di sini.
15.Geografi, dapat didownload di sini.
16.Sejarah, dapat didownload di sini.
17.Ekonomi,dapat didownload di sini.
18.Antropologi, dapat didownload di sini.
17.Bahasa untuk prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
18.Sastra untuk prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
19.Bahasa Arab untuk Prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
20.Bahasa Arab untuk pilihan Bahasa Arab, dapat didownload di sini.
21.Bahasa Jerman untuk Prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
22.Bahasa Jerman untuk pilihan Bahasa, dapat didownload di sini.
23.Bahasa Perancis untuk Prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
24.Bahasa Perancis untuk pilihan Bahasa, dapat didownload di sini.
25.Bahasa Mandarin untuk Prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
26.Bahasa Mandarin untuk pilihan Bahasa, dapat didownload di sini.
27.Bahasa Jepang untuk Prodi Bahasa, dapat didownload di sini.
28.Bahasa Jepang untuk pilihan Bahasa, dapat didownload di sini.
29.Seni Budaya, dapat didownload di sini.
30.Pendidikan TIK, dapat didownload di sini.
31.Pendidikan Kesehatan Jasmani dan rohani,dapat didownload di sini.
32.Pendidikan Keterampilan, dapat didownload di sini.

Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

Permendiknas No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang lama untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
SKL Mata Pelajaran SMA-MA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!