Langsung ke konten utama

Postingan

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Hukum dan Keuangan

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Hukum dan Keuangan adalah sebagai berikut; Notaris, www.ini.co.id, www.ikatannotarisindonesia.com/  Advokat Indonesia, www.iai.com  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), www.peradi.or.id/ ,  Asosiasi Advokat Indonesia, www.aai.or.id/  PERSATUAN JAKSA INDONESIA, www. persatuan-jaksa-indonesia.org/  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, www.adhyaksadharmakarini.blogspot.com/   IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI), www.ikahidiy.blogspot.com/2012_06_01_archive.html , Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI), www.id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia , www.wirasabha.web.id/sejarah-polri Polisi Kehutanan se-Indonesia, www.pengamananhutan.blogspot.com LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA, www.veteranri.go.id/ , www.id.wikipedia.org/wiki/Legiun_Veteran_Republik_Indonesia   Akuntan Indonesia, www.iaiglobal.or.id/  Asosiasi Akutansi & Keuangan Syariah Indones...

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Pendidikan

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Pendidikan adalah sebagai berikut: Guru dan PGRI, www.pgri.net, www.pgri.or.id/  Ikatan Guru Indonesia , www.igi.or.id/  Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), http://federasiguru.blogspot.com/  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) http://fsgi.or.id/  Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia, www.asosiasiguruekonomi.org/  ASPEDIKLAT PERGAINDO ( Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Perawat Keluarga Indonesia ).  HILLSI ( Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia ).  Pustatakawan, www.ipi.or.id/  AISI ( Asosiasi Instruktur Seluruh Indonesia ), www.blog-indonesia.com/blog-archive-8390-2367.html Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), www.mappi.or.id/  Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), www.ikapi.org/ , www.ikapijabar.com /   Demikian Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Pendidikan

Pengertian dan Kriteria Tunjangan Profesional Guru

PENGERTIAN Program subsidi tunjangan fungsional adalah program pemberian tunjangan fungsional kepada guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri atau di sekolah swasta yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru bukan PNS  adalah guru yang mempunyai status sebagai guru tetap yayasan maupun guru tidak tetap yang diangkat oleh peyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau  oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL Kriteria guru penerima subsidi tunjangan fungsional adalah: Guru bukan PNS baik guru tetap yayasan maupun guru tidak tetap yang bertugas di sekolah negeri maupun di sekolah swasta yang dibuktikan dengan...

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Penawaran Beasiswa S2 dalam negeri tahun 2012

Dalam rangka pelaksanaan Professional Human Resource Development Project Phase III (PHRDP-III), yang didanai oleh Japan International Cooperation Agency IP-535, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan - Kementerian Keuangan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Selaku Executing Agency, akan menyelenggarakan seleksi program beasiswa S2 Dalam Negeri. Untuk informasi lebih detail terlampir dibawah ini. Lampiran 1 Lampiran 2  Sumber dari: BPK DEPKEU

PETUNJUK TEKNIS AKREDITASI SD-MI TAHUN 2012 KOMPONEN STANDAR SARANA PRASARANA

KOMPONENS STANDAR SARANA DAN PRASARANA 66.Ketentuan luas minimum lahan sekolah/madrasah sebagai berikut. a. Untuk sekolah dasar/madrasah yang memiliki 15 sampai dengan 28 siswa per rombongan belajar memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap siswa seperti tercantum pada tabel berikut. Tabel 1. Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Siswa No Banyak Rombongan Belajar Rasio Minimum Lahan terhadap siswa (m2/siswa) Bangunan 1 lantai Bangunan 2 lantai Bangunan 3 lantai 1 6 12,7 7,0 4,9 2 7-12 11,1 6,0 4,2 3 13-18 10.6 5,6 4,2 4 19-24 10,3 5,5 4,2  b. Untuk sekolah dasar/madrasah yang memiliki kurang dari 15 siswa per rombongan belajar, lahan memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada tabel 2 berikut. Tabel 2. Luas Minimum Lahan ...