Tampilkan postingan dengan label aturan seragam sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aturan seragam sekolah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juni 2014

Model Seragam Sekolah SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK tahun 2014

Kalau kita cermati pada permendikbud yang dulu permendiknas yang baru tentang aturan dan model seragam sekolah tahun 2014 untuk jenjang pendidikan SD MI, SMP MTs dan SMA MA SMK sangat bagus. Tujuan pakaian sekolah seragam dari pengaturan ini adalah 1.Untuk mengurangi kesenjangan antar siswa. 2.Memudahkan kontrol akan siswa pada waktu kegiatan belajar dan di luar sekolah (saat pergi dan pulang sekolah). 3.Meningkatkan ikatan antar teman sebaya dan sesama siswa.

Ada halangan pademi, tetap semangat belajar. Belajar bisa daring dengan optimalkan fasiltas Zoom, Google Meet dan lainnya.

Iklan
Sahabat Jenius secara singkat kami melayani les privat mapel SD/MI, SMP MTs, SMA SMK MA, dan Privat Khusus untuk umum, juga les privat Baca Al Quran, Calistung, GIS, Komputer, Internet.
Tenaga Pengajar guru/tentor les privat di Jogja-Yogyakarta datang ke rumah sisawa telah mempunyai kemampuan yang sesuai dan tentor yang datang ke rumah siswa, waktu pembelajaran bebas sesuai kesepakatan, durasi/lama les privat 90 menit (1,5 Jam), kontak kami Les Privat Jenius untuk info dan pendaftaran ke 081804294457 / 081215663955  les privat di Jogja




Namun setiap tahun kebijakan pengaturan seragam sekolah, baik itu jenjang PAUD TK, SD MI, SMP MTs, dan jenjang SMA MA SMK selalu ada perubahan. Seragam batik atau seragam daerah diatur oleh pemerintah propinsi atau PemProp setempat.

Untuk seragam identitas pengaturannya diserahkan kepada pihak sekolah atau pihak yayasan di mana sekolah itu bernaung.

Mengenai pakaian seragam sekolah mulai jenjang dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) mulai tahun pelajaran 2014/2015 (Catatan untuk Tahun Ajaran 2015/2016  peraturan ttg seragam akan diatur sendiri namun tidak banyak berubah) diatur oleh Permendikbud nomor 45 tahun 2014 sebagai berikut :

A.Pakaian Seragam Nasional SD/SDLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam celana; celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; atau celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok; rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Khas Muslimah kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok; jilbab putih; rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
4. Atribut Badge SD dijahitkan pada saku kemeja; Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.



Permendikbud no 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah dapat didownload di sini

B.Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; atau celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
 2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Khas Muslimah kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri; jilbab putih; rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
4. Atribut Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Gambar 2

C. Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri; rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Sekolah Khas Muslimah kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri; jilbab putih; rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
4. Atribut Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Gambar 3

Catatan dari luar organisasi resmi ada yang berpendapat bahwa dengan adanya pengaturan ini justru akan memberat bagi siswa di daerah terpencil yang masih kesulitan ekonomi. Kemudian ada juga yang menilik dan membandingkan dengan negara maju misal Firlandia, Korea Selatan anak sekolah jarang yang pakai seragam.

Di samping pengaturan seragam secara umum dari pusa Kemendiknas, juga ada perda dari daerah Kabupaten atau Kota tentang seragam indentitas daerah. Misal pakai kain batik asal daerah tersebut. Tujuan pemakaian seragam identitas daerah adalah untuk kemajuan nilai budaya daerah setepat, kedua tujuan pemakaian seragam identitas daerah adalah meningkatkan roda ekonomi daerah setempat.

Juga ada jenis seragam tiap sekolah atau yayasan yang pengaturannya ditentukan oleh pihka sekolah dan yayasan sendiri. Tujuan pakaian seragam identitas sekolah adalah untuk kebersamaan dalam lingkungan sekolah, dan seragam indentitas sekolah sebagai sarana pembinaan dalam lingkungan sekolah.

Seragam itu mempunyai makna yang berbeda dalam setiap kesempatan (kurun waktu). Pada masa kini seragam menunjuk kesetaraan dan kebersamaan dalam jenjang yang sama.
Namun untuk seragam batik mempunyai makna indentitas budaya setiap daerah.
Sumber : Permendikbud No 45 Tahun 2014


Twitter Delicious Digg Favorites More