Langsung ke konten utama

Proses Akreditasi untuk jenjang TK-RA oleh BAN-BAP

Proses Akreditasi untuk jenjang TK-RA yang dilakukan oleh BAN secara prinsip sama dengan jenjang pendidikan yang lainnya. Hanya untuk jenjang TK-RA menyesuaikan dengan kondisi dari peserta didiknya. Daftar pertanyaan untuk tingkat TK-RA dikembangkan berdasarkan bobot dari masing-masng komponen akreditasi.
proses akreditasi jenjang TK-RA

Tiap komponen diberikan bobot sesuai kontribusinya dalam meningkatkan keberhasilan pendidikan TK-RA. Berikut butir-butir instrumen berisi empat kelompok standar, yaitu: (1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan; (2) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; (3) Standar Isi, Proses, dan Penilaian; dan (4) Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan Pembiayaan. Secara lebih rinci mengenai Daftar burtir, Jukis, pengumpulan data, dan data pendukung akreditasi jenjang TK-RA. Berikut ini kami berikan link download untukmateri tersebut.

Daftar butir Instrumen Akreditasi, Download
Jukis Akreditasi, Download
Pengumpulan data Akreditasi, Download
Data Penskoran Akreditasi, Download

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Batas Penetapan SK Inpassing 30 Desember 2011

Pemerintah dalam hal ini adalah Kemendiknas mengeluarkan kebijakan untuk guru bukan PNS untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan insentif. Sesuai Permendiknas nomor 22/2010, batas akhir penetapan SK Inpassing adalah 30 Desember 2011. Oleh karena itu, bagi yang belum pernah mengusulkan agar segera mengusulkan dengan syarat dan prosedur seperti penjelasan dalam peraturan menteri pendidikan nasional (peraturan dapat didownload di sini) . Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan PNS Rp1.500.000,00/Bulan Guru Bukan PNS (GBNS) yang telah lulus sertifikasi dan memiliki sertifikat pnedidik profesional berhak atas tunjangan profesi setiap bulan. Berdasarkan Permendiknas 72/2008 tentang Tunjangan Profesi GTT Bukan PNS, dalam pasal 2 disebutkan, besar tunjangan GTT yang belum memiliki jabatan fungsional guru adalh Rp1.500.000 setiap bulan sampai dengan guru yang bersangkutan memiliki jabatan fungsional guru. Adapun yang dimaksud “jabatan fungsional guru” adalah telah memiliki SK Inpassing. Bagi GTT...

Daftar PTN PTS di Langsa, Aceh

Jika mau yang lengkap dengan alamatnya Download Di daerah Langsa, Aceh terdapat total 5 PTN PTS yang 0 PTN dan 5 PTS diantaranya sebagai berikut: No. NPSN Nama 1 10107580 AKADEMI KEBIDANAN HARAPAN IBU 2 10107581 SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN LANGSA 3 10107582 SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN PASE 4 10107583 STIKES CUT NYAK DHIEN LANGSA 5 10107584 UNIVERSITAS SAMUDRA LANGSA Sumber: http://dapodik.org