Tampilkan postingan dengan label format inpassing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label format inpassing. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juli 2011

Format Baru Inpassing dan Buku Panduan Inpassing Guru

Kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagai agen pembelajaran diantaranya guru minimal harus berijasah S-1 atau D-IV, dan guru juga harus memenuhi tuntutan profesionalisme melalui jalur sertifikasi.
Sertifikasi profesionalisme guru memiliki beberapa tujuan diantaranya :
1.Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran
2.Meningkatkan profesionalisme guru
3.Meningkatkan proses dan hasil pendidikan
4.Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional
5.Meningkatkan kesejahteraan guru


Format Baru Pengisian Data Program Guru Inpassing, sebagai berikut:
1.Format Baru data Pendidik 1 versi lengkap, dapat download di sini
2.Format data Pendidik 2 versi lama, download di sini
3.Format Lampiran Usul Penetapan Inpassing, download di sini
4.Format Lampiran SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS (SKMT), download di sini

Kemudian bagai guru swasta maupun guru yang sudah PNS yang ingin mengetahui proses inpassing, silahkan download buku panduan inpassing di sini DOWNLOAD BUKU PANDUAN INPASSING. Masih banyak teman-teman guru yang rancu dengan pengertian inpassing. Sebenarnya pengertian inpassing secara sederhana adalah proses penyetaraan gaji pokok bagi guru Non PNS yang sudah lulus sertifikasi. Karena guru yang sudah lulus sertifikasi berhak mendapat tunjangan profesi yang besarnya sama dengan gaji pokok terakhir guru tersebut. Untuk lebih detailnya silahkan baca kelanjutan ulasan tentang inpassing dan sertifikasi bagi guru non PNS.


Twitter Delicious Digg Favorites More