KOMPONENS STANDAR SARANA DAN PRASARANA 66.Ketentuan luas minimum lahan sekolah/madrasah sebagai berikut. a. Untuk sekolah dasar/madrasah yang memiliki 15 sampai dengan 28 siswa per rombongan belajar memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap siswa seperti tercantum pada tabel berikut. Tabel 1. Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Siswa No Banyak Rombongan Belajar Rasio Minimum Lahan terhadap siswa (m2/siswa) Bangunan 1 lantai Bangunan 2 lantai Bangunan 3 lantai 1 6 12,7 7,0 4,9 2 7-12 11,1 6,0 4,2 3 13-18 10.6 5,6 4,2 4 19-24 10,3 5,5 4,2 b. Untuk sekolah dasar/madrasah yang memiliki kurang dari 15 siswa per rombongan belajar, lahan memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada tabel 2 berikut. Tabel 2. Luas Minimum Lahan ...
Pendidikan adalah usaha dan perjuangan dari semua pihak, untuk Nilai, Moral, Etika dan Budaya Manusia