Sebagaimana diketahui bahwa etika itu merupakan salah satu cabang filsafat yang dibatasi dengan dasar nilai moral yang menyangkut apa yang boleh dan apa yang tidak, maupun apa yang baik dan apa yang tidak. Etika profesi IPI diatur dalam AD & ART IPI yang mencakup kewajiban umum, kewajiban kepada organisasi dan profesi, kewajiban sesama pustakawan , dan kewajiban pada diri sendiri. Kewajiban umum merupakan suatu sikap dan tindakan yang dilaksanakan pustakawan demi kepentingan dan kemaslahatan umum. Gambar: stisitelkom Oleh karena itu tiap pustakawan Indonesia: 1. Menyadari sepenuhnya bahwa profesi pustakawan adalah profesi yang terutama mengemban tugas pendidikan dan penelitian 2. Dalam menjalankan profesinya, harus menjaga martabat dan moral serta mengutamakan pengabdian pada negara dan bangsa 3. Menghargai dan mencintai kepribadian dan kebudayaan Indonesia 4. Mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan sesama manusia, bangsa, dan agama 5. Menjaga kerahasiaa...
Pendidikan adalah usaha dan perjuangan dari semua pihak, untuk Nilai, Moral, Etika dan Budaya Manusia