Tampilkan postingan dengan label standar pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label standar pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juli 2011

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nasional ditentukan untuk mejaga kualitas pendidikan atau output hasil pendidikan. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi dan unggul serta dengan ketrampilan yang up to date hanya dapat dihasilkan dari para pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang baik akan sangat ditentukan bagaimana tenaga pendidikan yang baik juga.

Kualitas pendidikan yang dimaksud bukan hanya kemampuan sesuai ijazah/sertifkat yang dimiliki, namun juga etik da moral. Kasus pencontekan dan video mesum yang pelakunya guru dan siswa akibat rendahnya kualitas etika dan moral.

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai berikut:
* Permendiknas No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Dan diskripsinya ada di lampiran download di sini.
* Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Dan diskripsinya ada di lampiran download di sini.
* Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dan diskripsinya ada di lampiran download di sini
* Permendiknas No 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah.
* Permendiknas No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
* Permendiknas No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
*Permendiknas No 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada kursus dan pelatihan.
*Permendiknas No 41 Tahun 2009 tentang Standar kualifikasi pembimbing pada kursus dan pelatihan.
*Permendiknas No 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan.
*Permendiknas No 43 Tahun 2009 Standar Tenaga administrasi pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.
*Permendiknas Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

* Kompetensi pedagogik;
* Kompetensi kepribadian;
* Kompetensi profesional; dan
* Kompetensi sosial.


Selasa, 12 Juli 2011

Standar Isi Pendidikan untuk SD/MI

Standar Isi Pendidikan untuk tingkat SD/MI, meliputi pelajaran sebagai berikut:

1.Pendidikan Agama Islam, dapat didownload di sini.
2.Pendidikan Agama Kristen, dapat didownload di sini.
3.Pendidikan Agama Khatolik, dapat didownload di sini.
4.Pendidikan Agama Hindu, dapat didownload di sini.
5.Pendidikan Agama Budha, dapat didownload di sini.
6.Pendidikan Agama Khonghuchu, dapat didownload di sini.
7.Bahasa Indonesia. dapat didownload di sini.
8.Bahasa Inggris, dapat didownload di sini.
9.Pendidikan Kewarganegaraan, dapat didownload di sini.
10.Matematika, dapat didownload di sini.
11.Ilmu Pengetahuan Alam,dapat didownload di sini.
12.Ilmu Pengetahuan Sosial,dapat didownload di sini.
13.Seni Budaya, ,dapat didownload di sini.
14.Pendidikan Kesehatan Jasmani dan rohani,,dapat didownload di sini.


Standar Isi Pendidikan untuk Paket C

Standar Isi Pendidikan untuk Paket C, meliputi pelajaran sebagai berikut:

1.Pendidikan Agama Islam, dapat didownload di sini.
2.Pendidikan Agama Kristen, dapat didownload di sini.
3.Pendidikan Agama Khatolik, dapat didownload di sini.
4.Pendidikan Agama Hindu, dapat didownload di sini.
5.Pendidikan Agama Budha, dapat didownload di sini.
6.Pendidikan Agama Khonghuchu, dapat didownload di sini.
7.Bahasa Indonesia. dapat didownload di sini.
8.Bahasa Inggris, dapat didownload di sini.
9.Pendidikan Kewarganegaraan, dapat didownload di sini.
10.Matematika, dapat didownload di sini.
11.Fisika,dapat didownload di sini.
12.Kimia, dapat didownload di sini.
13.Bologi, dapat didownload di sini.
14.Sejarah, dapat didownload di sini.
15.Geografi,dapat didownload di sini
16.Sosiologi,dapat didownload di sini
17.Ekonomi, dapat didownload di sini
18.Antrophologi jurusan Baahsa,dapat didownload di sini
19.Bahasa dan Sastra Indonesia, dapat didownload di sini.
20.Bahasa Arab,dapat didownload di sini.
21.Bahasa Jerman,dapat didownload di sini.
22.Bahasa Prancis, dapat didownload di sini.
23.Bahasa Mandarin, dapat didownload di sini.
24.BAHASA JEPANG, dapat didownload di sini.
25.Seni Budaya, dapat didownload di sini.
26.Pendidikan Jasmani dan rohani, dapat didownload di sini.


Standar Isi Pendidikan untuk Paket A

Standar Isi Pendidikan untuk Paket A, meliputi pelajaran sebagai berikut:

1.Pendidikan Agama Islam, dapat didownload disi.
2.Pendidikan Agama Kristen, dapat didownload disi.
3.Pendidikan Agama Khatolik, dapat didownload disi.
4.Pendidikan Agama Hindu, dapat didownload disi.
5.Pendidikan Agama Budha, dapat didownload disi.
6.Pendidikan Agama Khonghuchu, dapat didownload disi.
7.Bahasa Indonesia. dapat didownload di sini.
8.Pendidikan Kewarganegaraan, dapat didownload di sinii.
9.Matematika, dapat didownload di sini.
10.Ilmu Pengetahuan alam, dapat didownload di sini.
11.Ilmu Pengetahuan Sosial, dapat didownload di sini.
12.Seni Budaya, dapat didownload di sini.
13.Pendidikan Jasmani dan Rohani, dapat didownload di sini.


Twitter Delicious Digg Favorites More