Jumat, 20 Juni 2014

Model Seragam Sekolah SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK tahun 2014

Kalau kita cermati pada permendikbud yang dulu permendiknas yang baru tentang aturan dan model seragam sekolah tahun 2014 untuk jenjang pendidikan SD MI, SMP MTs dan SMA MA SMK sangat bagus. Tujuan pakaian sekolah seragam dari pengaturan ini adalah 1.Untuk mengurangi kesenjangan antar siswa. 2.Memudahkan kontrol akan siswa pada waktu kegiatan belajar dan di luar sekolah (saat pergi dan pulang sekolah). 3.Meningkatkan ikatan antar teman sebaya dan sesama siswa.

Ada halangan pademi, tetap semangat belajar. Belajar bisa daring dengan optimalkan fasiltas Zoom, Google Meet dan lainnya.

Iklan
Sahabat Jenius secara singkat kami melayani les privat mapel SD/MI, SMP MTs, SMA SMK MA, dan Privat Khusus untuk umum, juga les privat Baca Al Quran, Calistung, GIS, Komputer, Internet.
Tenaga Pengajar guru/tentor les privat di Jogja-Yogyakarta datang ke rumah sisawa telah mempunyai kemampuan yang sesuai dan tentor yang datang ke rumah siswa, waktu pembelajaran bebas sesuai kesepakatan, durasi/lama les privat 90 menit (1,5 Jam), kontak kami Les Privat Jenius untuk info dan pendaftaran ke 081804294457 / 081215663955  les privat di Jogja




Namun setiap tahun kebijakan pengaturan seragam sekolah, baik itu jenjang PAUD TK, SD MI, SMP MTs, dan jenjang SMA MA SMK selalu ada perubahan. Seragam batik atau seragam daerah diatur oleh pemerintah propinsi atau PemProp setempat.

Untuk seragam identitas pengaturannya diserahkan kepada pihak sekolah atau pihak yayasan di mana sekolah itu bernaung.

Mengenai pakaian seragam sekolah mulai jenjang dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) mulai tahun pelajaran 2014/2015 (Catatan untuk Tahun Ajaran 2015/2016  peraturan ttg seragam akan diatur sendiri namun tidak banyak berubah) diatur oleh Permendikbud nomor 45 tahun 2014 sebagai berikut :

A.Pakaian Seragam Nasional SD/SDLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam celana; celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; atau celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok; rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Khas Muslimah kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok; jilbab putih; rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
4. Atribut Badge SD dijahitkan pada saku kemeja; Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.



Permendikbud no 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah dapat didownload di sini

B.Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; atau celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
 2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Khas Muslimah kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri; jilbab putih; rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
4. Atribut Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Gambar 2

C. Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri; rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Sekolah Khas Muslimah kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri; jilbab putih; rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang; ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam; kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; sepatu hitam.
4. Atribut Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Gambar 3

Catatan dari luar organisasi resmi ada yang berpendapat bahwa dengan adanya pengaturan ini justru akan memberat bagi siswa di daerah terpencil yang masih kesulitan ekonomi. Kemudian ada juga yang menilik dan membandingkan dengan negara maju misal Firlandia, Korea Selatan anak sekolah jarang yang pakai seragam.

Di samping pengaturan seragam secara umum dari pusa Kemendiknas, juga ada perda dari daerah Kabupaten atau Kota tentang seragam indentitas daerah. Misal pakai kain batik asal daerah tersebut. Tujuan pemakaian seragam identitas daerah adalah untuk kemajuan nilai budaya daerah setepat, kedua tujuan pemakaian seragam identitas daerah adalah meningkatkan roda ekonomi daerah setempat.

Juga ada jenis seragam tiap sekolah atau yayasan yang pengaturannya ditentukan oleh pihka sekolah dan yayasan sendiri. Tujuan pakaian seragam identitas sekolah adalah untuk kebersamaan dalam lingkungan sekolah, dan seragam indentitas sekolah sebagai sarana pembinaan dalam lingkungan sekolah.

Seragam itu mempunyai makna yang berbeda dalam setiap kesempatan (kurun waktu). Pada masa kini seragam menunjuk kesetaraan dan kebersamaan dalam jenjang yang sama.
Namun untuk seragam batik mempunyai makna indentitas budaya setiap daerah.
Sumber : Permendikbud No 45 Tahun 2014


Website Resmi LINK INFORMASI SERTIFIKASI GURU

Bagi yang masih dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi perlu anda ketahui website resmi kemendikbud bagian yang membidangi sertifikasi guru. Untuk membantu rekan-rekan guru yang ingin mengetahui Calon Peserta sertifikasi guru dan panduan pendaftaran sertifikasi guru, verifikasi calon peserta sertfikasi guru baik untuk PNS maupun NonPNS di seluruh wilayah Indonesia dalam tulisan ini sertakan link website Informasi Sertifikasi Guru atau http://sergur.kemdiknas.go.id/

Melalui website ini akan diketahui Daftar Peserta Sertifikasi Guru, Kisi-Kisi Materi PLPG, Kisi-kisi Ujian Tulis PLPG, Pedoman sertifikasi Guru, Panduan Penetapan Peserta Sertifkasi Guru, Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru, dan Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru.Proses sertifikasi guru tidak berhenti pada kepemilikan selembar sertifikat saja.




Namun ke depan akan terus dikembangan oleh kemendikbud bagian litbang untuk terus membina dan memperkaya kemampuan guru yang soda sertifikasi. Seperti profesi yang lainnya guru akan terus dibina melalui pemerintah dalam hal ini kemendikbud atau melalui organisasi guru seperti Organisasi guru PGRI, IGI, FGI, FSGI LINK INFORMASI SERTIFIKASI GURU

Demikian informasi tentang Website Resmi LINK INFORMASI SERTIFIKASI GURU


Kamis, 19 Juni 2014

KODE ETIK ASESOR SERTIFIKASI GURU Sapta Etik Asesor

  1. Menaati segala peraturan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
  2. Menilai kinerja guru secara objektif dan profesional, serta melaporkan hasilnya hanya kepada yang berwenang.
  3. Menjaga rahasia negara, rahasia jabatan, dan rahasia pihak yang dinilai.
  4. Menjaga nama baik dan wibawa asesor serta lembaga sertifikasi guru.
  5. Berpenampilan sopan dan rapi serta bertutur kata santun.
  6. Tidak menerima sesuatu apapun dari pihak yang dinilai, atau patut diduga berhubungan dengan pihak yang dinilai, yang dapat mempengaruhi keputusan profesionalnya sebagai asesor.
  7. Tidak memiliki dan/atau ikut memiliki, dan/atau mempunyai hubungan kerja dalam bentuk apapun dengan lembaga bimbingan belajar yang berkaitan dengan sertifikasi guru

Demikian Etika Asesor Sertifikasi Guru,
Sumber dari:
1.http://sertifikasiguru.uny.ac.id/sites/sertifikasiguru1.uny.ac.id/files/buku%20pedoman%20sertifikasi%20guru.pdf
2.http://fkip.uns.ac.id/files/2013/Buku-1-2013.pdf


Selasa, 17 Juni 2014

Pendaftaran CPNS 2014 Dimulai Minggu Ketiga Juli 2014

Pendaftaran CPNS 2014 Dimulai Minggu Ketiga Juli 2014, Pemerintah melalui website resmi Sekretariat Kabinet (15/6/2014) "Pada awal Juli tahun ini, akan diumumkan formasi tiap masing-masing instansi. Untuk pendaftaran online, rencananya akan mulai dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli,"

Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 dimulai minggu ketiga dan keempat Juli tahun ini. Jadwal pendaftaran CPNS ini mundur, semula pendaftaran rencananya akan dimulai pertengahan Juni. Untuk lebih mengoptimalkan persiapan, pemerintah akhirnya memulai pendaftaran pada minggu ketiga bulan Juli mendatang. Saat ini tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman awal Juli formasi penerimaan CPNS akan diumumkan. Sementara itu untuk pelakasanaan tes seleksi CPNS 2014 instansi pusat maupun daerah akan dimulai pada minggu pertama Agustus. Tes seleksi CPNS 2014 akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Bagi daerah yang masih belum memadai infrastrukturnya dapat meminjam laboratorium komputer sekolah melalui dinas pendidikan daerah.

Demikian informasi pendaftaran CPNS pada tahun 214. Sumber dari website resmi Sekretariat Kabinet (15/6/2014)


Selasa, 20 Mei 2014

WEBSITE RESMI KEMENETERIANPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Guru adalah orang memang profesi mulia, maka segala tindak dan prilakunya akan dipantau oleh sebuah organisasi atau lembaga tertentu. Dalam hal ini lembaga yang menjadi naungannya adalah kemendikbud dan organisasi profesiny adalah Organisasi guru PGRI, IGI, FGI, FSGI. Tidak lengkap rasanya kalau seorang guru tidak pernah membuka website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Website ini menyajikan Berita Pendidikan, Layanan Bantuan Sekolah, Layanan Bantuan Operasional Sekolah, Layanan Beasiswa Unggulan, Layanana Beasiswa Bidik Misi, Layanan Buku Sekolah Elektronik, Layanan Darmasiswa, Layanan Garuda (Referensi Ilmiah Indonesia),Layanan Kuruikulum 2013, Layanan Produk Hukum, Layanan LPSE, Layanan Penyaluran Siswa, Layanan Penyetaraan Ijazah, Perizinan Belajar WNA, Perijinan Belajar WNI, Layanan Perpustakaan, Layanan Radio Suara Edukasi, Layanan Rumah Belajar,Layanan SMPTN, dan Layanan TV Edukasi.

Website Kemendikbud juga menyajikan Informasi tentang visi misi kementerian pendidikan dan kebudayaan, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi, Daftar Menteri Pendidikan, Daftar Pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PAGU APBN, RKAKL dan DIPA, Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Laporan Akuntabilitas Kerja, dan Layanan informasi Publik.

Selain itu, website ini juga menyajikan berbagai macam pengumuman seperti pengumuman lomba keberhasilan guru, pengumuman Lomba Forum Ilmiah Guru Nasional, pengumuman lomba O2SN, Pengumaman Hasil Penilaian Angka Kredit Guru Golongan IV.a ke atas, Pengumuman Lelang, Pengumuman Pemenang Lelang di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan berbagai pengumuman lainnya. Untuk Anda yang ingin mengunjungi website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan slahkan klik link di bawah ini LINK WEBSITE RESMI KEMENETERIANPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Bagi Anda Guru PNS ataupun non PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru ingin mendaptarkan diri menjadi calon peserta sertikasi guru silahkan klik link di bawah ini. LINKINFORMASI SERTIFIKASI GURU

Demikian adalah informasi tentang WEBSITE RESMI KEMENETERIANPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


Selasa, 22 April 2014

Website resmi NISN beralamat di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/

Bagi sekolah dan lembaga pendidikan yang lainnya yang akan melakukan pengisian data web resminya adalah di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/ atau langsung ke halaman khusus pendataan NISN Website resmi NISN beralamat di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui ini. Melaui ini Ada akan menemukan Pedoman Pengisian Formulir A 1 ( Pengajuan NISN baru ), yakni sebagai berikut ;

A. Umum
  1. Pilih Jenjang diisi dengan jenjang sekolah anak tersebut.
  2. Nama Kab/Kota diisi dengan nama kabupaten/kota sekolah berada
  3. Nama Provinsi diisi dengan nama provinsi sekolah berada
  4. Tanggal Pengajuan diisi dengan Tanggal, Bulan dan Tahun pengajuan
  5. NPSN diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang, lengkapi kolom NPSN sampai ke siswa urutan terakhir.
  6. Nama Sekolah diisi dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang
  7. Nama siswa diisi sesuai dengan nama yang tercantum dalam akta kelahiran atau ijazah
  8. Tempat lahir diisi sesuai yang tertera pada akta kelahiran Tanggal lahir diisi sesuai yang tertera pada akta kelahiran

9.Jenis Kelamin diisi dengan angka :
1. Laki-laki
2. Perempuan

10.Agama diisi dengan angka :
 1 = Islam
2 = Kristen
3 = Katholik
4 = Hindu
5 = Budha
6 = Konghu-chu
7 = lain-lain / Kepercayaan

12. Alamat diisi dengan alamat tempat tinggal siswa sekarang
13. Tingkat diisi dengan kelas/rombongan belajar siswa di sekolah
14. Nama ibu kandung diisi sesuai dengan akta kelahiran (tanpa gelar/jabatan)

B. Khusus Form A1 yang sudah diisi, ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel
File yang dikirim lewat email : MS Excell 97-2003 Workbook (xls), File PDF ( hasil scan dari file excel yang sudah di print dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel)
Tidak berformat Rar/Zip
Nama file disimpan atau Save as dengan nama : Nomor NPSN-Namasekolah
Contoh : 12345678-SDN Gotong Royong
Penulisan nama siswa tidak menggunakan tanda baca ( ’, - , ) dan tidak boleh disingkat Penulisan Tanggal lahir menggunakan format YYYY-MM-DD
Contoh : 1991-03-16
Penulisan Agama dan Jenis Kelamin menggunakan angka
Penulisan Tingkat/Kelas menggunakan angka bukan romawi ( Misal 1,2, ..., 12) Dinas kab/kota yang mengkoordinir pengajuan NISN melampirkan surat keterangan pengajuan NISN yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan setempat dan distempel (hasil scan dalam bentuk file pdf)

Pada website ini disajikan pula Data Siswa dan link untuk mendownload NISN. Bagi Anda yang ingin berkunjung ke website resmi NISN klik link di bawah ini. LINKWEBSITE RESMI NISN

Perhatian bagi operator internet sekolah, bahwa kesalah kecil bisa berakibat fatal. Maka pastikan data semua siap dan valid.
Demikian web resmi kemendikbud untuk melakukan pendataan NISN.


Sabtu, 16 November 2013

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Hukum dan Keuangan

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Hukum dan Keuangan adalah sebagai berikut;
  1. Notaris, www.ini.co.id, www.ikatannotarisindonesia.com/ 
  2. Advokat Indonesia, www.iai.com 
  3. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), www.peradi.or.id/ , 
  4. Asosiasi Advokat Indonesia, www.aai.or.id/ 
  5. PERSATUAN JAKSA INDONESIA, www. persatuan-jaksa-indonesia.org/ 
  6. Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, www.adhyaksadharmakarini.blogspot.com/ 
  7.  IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI), www.ikahidiy.blogspot.com/2012_06_01_archive.html ,
  8. Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI), www.id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia , www.wirasabha.web.id/sejarah-polri Polisi Kehutanan se-Indonesia, www.pengamananhutan.blogspot.com LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA, www.veteranri.go.id/ , www.id.wikipedia.org/wiki/Legiun_Veteran_Republik_Indonesia 
  9.  Akuntan Indonesia, www.iaiglobal.or.id/ 
  10. Asosiasi Akutansi & Keuangan Syariah Indonesia, www.ekonomisyariah.org/direktori-asosiasi Asuransi Indonesia, www.aamai.or.id/ 
  11. Asosiasi Asuransi Jiwa Jiwa Indonesia, www.aaji.or.id/ 
  12. Dewan Asuransi Indonesia, www.dai.or.id/ Ahliasurasi, www.ahliasuransi.com/aaui-genjot-sertifikasi-agen-asuransi-umum/ 
  13. Askes Jaminan Kesehatan Masyarakat, www.ptaskes.com/ 
  14. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (Asosiasi DPLK), www.asosiasi-dplk.com/ 
  15. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia. APEI, www.apei-info.com/ , http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/publikasi_pm/info_pm/alamat_asosiasi_update.pdf Asosiasi Emiten Indonesia atau AEI, www. id.wikipedia.org/wiki/
  16. Asosiasi_Emiten_Indonesia Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI), Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI), www.appmi.net/?p=1


Twitter Delicious Digg Favorites More