Tampilkan postingan dengan label skb 3 menteri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label skb 3 menteri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

CUTI BERSAMA DAN LIBUR NASIONAL TAHUN 2012

Keputusan untuk cuti bersama dan libur nasional untuk tahun 2012 diambil dan diputuskan oleh tiga kementrian yaitu, menteri agama, menteri transmigrasi dan tenaga kerja, dan menteri pendayagunaan aparatur ne Kesepakatan diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dalam suratnya nomor: 7 tahun 2011, nomor:04/MEN/VI/2011, SKB/OR/M.PAN_RB/07/2011. Sebanyak 5 hari sebagai cuti bersama, 14 hari sebagai libur nasional.

Menko Kesra Agung Laksono didampingi menpan EE Mangindaan, Menag Surya Dharma Ali, dan Menaker Muhaimin Iskandar di Kemenko Kesra Jakarta penetapan ini untuk mengefektikan kinerja pemerintahan.
SKBnya dapat didownlod di sini, sebagai berikut;
1.SKB.2011.07.no.03
2.>SKB.2011.05.no.02
3.>SKB.2011.05.no.01
4.>SKB.2011.06.no.07

HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2012
NO Tanggal Hari Keterangan
1 1 Januari 2012 Minggu Tahun Beru Masehi
2 23 Februari Senin Tahun Baru Imlek 2563
3 5 Februari Minggu Maulid Nabi Muhammad SAW
4 23 Maret Jumat Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1934
5 6 april Jumat Hari Waisak
6 6 Mei Minggu Wafat Yesus Kritus
7 17 Mei Kamis Kenaikan Yesus
8 17 Juni Minggu Israk Mi’raj
9 17 Agustus Jumat Kemerdekaan RI
10 19-20 Agustus Minggu-Senin Idul Fitri
11 26 Oktober Jumat Idul Adha
12 15 November Kamis Taahun Baru 1434 H
13 25 Desember Selasa Natal


CUTI BERSAMA UNTUK HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2012
NO Tanggal Hari Keterangan
1 18 Mei Jumat Cuti bersama Kenaikan Yesus
2 21-22 Agustus Selasa-Rabu Cuti bersama Idul Fitri
3 16 November Jumat Cuti bersama tahun baru 1434 hijrah
4 24 Desember Senin Cuti bersama Natal

Sumber; Kemenko Kesra, Kedaulatan rakyat, Kamis, 14 juli 2011.


Twitter Delicious Digg Favorites More