Minggu, 16 September 2012

PETUNJUK TEKNIS AKREDITASI SD-MI TAHUN 2012 KOMPONEN STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN SEKOLAH


Bukti fisik proses akreditasi SD MI untuk Komponen STANDAR PEMBIAYAAN:

111. Jawaban dibuktikan dengan adanya catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh.
112. Biaya pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi biaya pendidikan lanjut, pelatihan, seminar dan lain-lain termasuk yang dibiayai oleh pemerintah/pemerintah daerah, yayasan, maupun lembaga lain.
Jawaban dibuktikan dengan adanya bukti pembelanjaan biaya pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peserta penerima tahun sebelumnya.
113. Modal kerja tetap adalah anggaran yang disediakan untuk membiayai gaji pendidik dan tenaga kependidikan, biaya operasi pendidikan dan biaya pendidikan tidak langsung agar terlaksanan proses pebmbelajaran secara teratur dan berkelanjutan
Jawaban dibuktikan dengan adanya buku kas keuangan dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M).
114. Pengeluaran gaji guru serta tunjangan yang melekat pada gaji (insentif, dan tunjangan lain) pada tahun berjalan.
Yang dimaksud dengan tidak mengeluarkan dana untuk gaji, honor kegiatan-kegiatan sekolah, insentif, dan tunjangan lain bagi pendidik pada tahun berjalan sesuai yang direncanakan, manakala dana yang dikeluarkan lebih kecil dari anggaran yang sudah direncanakan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya struktur dan sistem penggajian serta daftar penerima gaji.
115.Gaji tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat pada gaji pada tahun berjalan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya struktur dan sistem penggajian serta daftar penerima gaji.
116. Biaya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran antara lain: pengadaan alat peraga, penyusunan modul, buku teks pelajaran, CD pembelajaran, kamus, globe, peta, ensiklopedi, dan sejenisnya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya laporan keuangan dan nota pembelian pada tahun sebelumnya.
117. Kegiatan kesiswaan yang dibiayai sekolah/madrasah antara lain: kegiatan pramuka, kerohanian, olahraga, UKS/M, dan lain sebagainya.
Jawaban dibuktikan dengan laporan keuangan dan kwitansi/nota pengeluaran biaya.
118. Biaya untuk pengadaan alat tulis sekolah/madrasah misalnya: pengadaan pensil, pena, penghapus, penggaris, stapler, kertas, buku-buku administrasi, penggandaan atau fotocopi dan lain sebagainya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M, laporan keuangan untuk pengadaan alat tulis, dan nota pembelian alat tulis sekolah/madrasah.
119. Biaya pengadaan bahan habis pakai sekolah/madrasah misalnya: pengadaan bahan-bahan praktikum, tinta, bahan kebersihan dan sebagainya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M, laporan keuangan pengadaan bahan habis pakai, dan nota pembelian pengadaan bahan habis pakai sekolah/madrasah.
120. Biaya untuk pengadaan alat habis pakai sekolah/madrasah seperti: alat-alat olahraga, set alat jahit, alat kebersihan dan sebagainya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M, laporan keuangan pengadaan alat habis pakai, dan nota pembelian pengadaan alat habis pakai sekolah/madrasah.
121. Biaya rapat yang dibiayai antara lain: rapat penerimaan siswa baru, rapat evaluasi semester siswa, rapat kenaikan kelas, rapat kelulusan, rapat pemecahan masalah, rapat koordinasi, rapat wali murid dan lain sebagainya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M, laporan keuangan biaya rapat, dan kwitansi pengeluaran biaya.
122. Biaya untuk pengadaan transport atau perjalanan dinas di antaranya: perjalanan dinas Kepala Sekolah/Madrasah, guru, dan tenaga kependidikan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M, laporan keuangan pengadaan transport atau perjalanan dinas, dan bukti fisik penggunaan/SPPD.
123. Biaya untuk penggandaan soal ulangan/ujian seperti: ulangan umum, ujian akhir tertulis, penyusunan soal UAS, penyusunan soal ulangan umum dan sebagainya.
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M.dan laporan keuangan penggandaan soal ujian.
124.Biaya untuk pengadaan daya dan jasa misalnya: listrik, telepon, dan air. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan daya dan jasa.
125.Biaya untuk mendukung kegiatan operasi tidak langsung di antaranya: uang lembur, konsumsi, asuransi dan lain-lain. Jawaban dibuktikan dengan adanya RKA-S/M dan laporan keuangan.
126.Biaya operasi sekolah digunakan untuk: (1) kesejahteraan warga sekolah/madrasah, (2) pengembangan guru dan tenaga kependidikan, (3) sarana prasarana, (4) pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, dan (5) kegiatan ketatausahaan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya bukti pengeluaran dan kwitansi penggunaan dana.
127.Jawaban dibuktikan dengan surat ketetapan Kepala Sekolah/Madrasah atau Yayasan yang menetapkan ada tidaknya iuran.
128.Biaya pendaftaran ulang merupakan biaya yang dikeluarkan oleh siswa pada awal tahun ajaran baru.
Jawaban dibuktikan dengan adanya surat edaran atau pengumuman dari sekolah/madrasah atau yayasan tentang ada tidaknya biaya pendaftaran ulang.
129.Sekolah/Madrasah membantu siswa yang kurang mampu secara ekonomi, misalnya melalui pengurangan dan pembebasan biaya pendidikan (iuran komite), pemberian beasiswa dan sebagainya untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengikuti pendidikan secara teratur dan berkelanjutan. Bantuan pemerintah, pemerintah daerah, maupun lembaga lain dapat dimasukkan sebagai bantuan.
Jawaban dibuktikan dengan adanya daftar siswa penerima bantuan atau pengurangan/pembebasan biaya pendidikan.
130.Biaya personal lain adalah biaya yang dikeluarkan oleh siswa selain uang sekolah/madrasah. Empat jenis pungutan biaya personal meliputi:
1) biaya ujian;
2) biaya praktikum;
3) biaya perpisahan; dan
4) biaya studi tour.
Bila pemerintah/pemerintah daerah menetapkan pendidikan gratis bagi seluruh siswa dengan peraturan resmi, maka pilihannya adalah A.
131.Jawaban dibuktikan dengan adanya undangan dan notulen rapat pengambilan keputusan sekolah/madrasah untuk menarik atau tidak menarik dana dari masyarakat. Rapat dilakukan dengan melibatkan unsur: (1) penyelenggara pendidikan/yayasan, (2) kepala sekolah/madrasah, (3) komite sekolah/madrasah, (4) perwakilan guru, dan (5) perwakilan tenaga kependidikan.
132.Jawaban dibuktikan dengan adanya mekanisme pengelolaan dana yang dilakukan secara sistematis, transparan, efisien, dan akuntabel.
133.Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen pedoman pengelolaan keuangan
134.Jawaban dibuktikan dengan dimilikinya RKA S/M yang memuat pembukuan biaya operasi secara rinci selama tiga tahun terakhir.
135.Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan bukti penyampaian laporan kepada pemerintah atau yayasan tiap-tiap tahun.
Perangkat


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang bersifat memberikan sanggahan, dan tambahan informasi atau referensi lainnya. Kami mengharapkan ada manfaat bagi anda dari websites ini. Terima kasih banyak atas kunjungan saudara.

Please provide comments that are providing rebuttal, and additional information or other reference. We expect these websites beneficial to you. Thank you very much for your visit.

Twitter Delicious Digg Favorites More