Langsung ke konten utama

Pengumuman PLPG Gelombang 8 UNY Diundur

1. Undangan Peserta PLPG Gelombang 9 Kemendiknas dan kemenang tahun 2012 Rayon 111 UNY 2.Pengumuman hasil PLPG Kemendiknas gelombang 5 s.d. 8 yang rencananya akan diumumkan sebelum lebaran, DIUNDUR menjadi hari Selasa, 28 Agustus 2012.

 Pengumuman selengkapnya:

Undangan PLPG Gelombang ke-9 untuk guru-guru Kementerian Pendidikan Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 - 13 September 2012, sudah bisa diunduh di Menu
DOWNLOAD.
Terima kasih.

Kemudian Untuk Pengumuman hasl PLPG gelombang 8 Rayon UNY sebagai berikut: Kepada Yth. Peserta PLPG Sertifikasi Guru Rayon 111 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA di tempat. Dengan hormat, Berdasarkan hasil rapat terbatas Panitia Sertifikasi Guru Rayon 111 pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 2012 diputuskan akan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengumuman hasil PLPG Kemendiknas gelombang 5 s.d. 8 yang rencananya akan diumumkan sebelum lebaran, DIUNDUR menjadi hari Selasa, 28 Agustus 2012.
2. Pengumuman hasil Ujian Ulang I untuk peserta PLPG Gelombang 1 s.d. 4 yang rencananya akan diumumkan sebelum lebaran, DIUNDUR menjadi hari Selasa, 28 Agustus 2012.
3. Ujian Ulang ke-1 bagi peserta yang belum lulus pada PLPG Kemendiknas gelombang 5 s.d. 8 direncanakan akan diselenggarakan pada hari SABTU, 1 September 2012.
4. Ujian Ulang ke-2 bagi peserta yang belum lulus pada ujian ulang ke-1 (untuk peserta PLPG Kemendiknas gelombang 1 s.d. 4) direncanakan akan diselenggarakan pada hari SABTU, 1 September 2012.

 Yogyakata, 17 Agustus 2012

Panitia
 Sumber berita ini: http://sertifikasiguru.uny.ac.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!