Langsung ke konten utama

Proses Akreditasi untuk jenjang TK-RA oleh BAN-BAP

Proses Akreditasi untuk jenjang TK-RA yang dilakukan oleh BAN secara prinsip sama dengan jenjang pendidikan yang lainnya. Hanya untuk jenjang TK-RA menyesuaikan dengan kondisi dari peserta didiknya. Daftar pertanyaan untuk tingkat TK-RA dikembangkan berdasarkan bobot dari masing-masng komponen akreditasi.
proses akreditasi jenjang TK-RA

Tiap komponen diberikan bobot sesuai kontribusinya dalam meningkatkan keberhasilan pendidikan TK-RA. Berikut butir-butir instrumen berisi empat kelompok standar, yaitu: (1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan; (2) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; (3) Standar Isi, Proses, dan Penilaian; dan (4) Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan Pembiayaan. Secara lebih rinci mengenai Daftar burtir, Jukis, pengumpulan data, dan data pendukung akreditasi jenjang TK-RA. Berikut ini kami berikan link download untukmateri tersebut.

Daftar butir Instrumen Akreditasi, Download
Jukis Akreditasi, Download
Pengumpulan data Akreditasi, Download
Data Penskoran Akreditasi, Download

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!