Langsung ke konten utama

Instrumen Akreditasi Standar Isi Jenjang SD/MI


Perangkat dan alat yang penting dalam proses akreditasi sekolah dan madrasah adalah Instrumen  akreditas  SD/MI  dengan  cara  memberi  tanda  ceklist  () pada kotak opsi jawaban “A”, “B”, “C”, “D”, atau “E” pada butir instrumen yang  meliputi  8  (delapan)  komponen  sesuai  dengan  standar  nasional pendidikan.  


Foto  Bentuk sosialisi Program sekolah/madrasah
Pada komponen standar isi dalam proses selanjutnya dijabarkan menjadi butir-butir pertanyaan.  Untuk standar isi terdapat 18 nomor, dari nomor 1—18.   Selanjutnya bagi saudara bapak ibu guru yang membutuhkan dapat mendownload instrumen standar isi yang lengkap diisi.  Silahkan link berikut;
Instrumen akreditasi Standar Isi SD/MI dalam bentuk file Word 
Instrumen akreditasi Standar Isi SD/MI dalam bentuk file Pdf
Instrumen Pendukung data Akreditasi SD/MI Umum
Instrumen Juklis Akreditasi SD/MI Umum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!