Langsung ke konten utama

Lagu Penghargaan Kepada Guru

Untuk menyegarkan ingatan kepada bapak ibu guru dan seluruh siswa di Indonesia, Bapak Sartono d/h guru kesenian di Madiun. Lagu ini adalah pemenang lomba cipta lagu untuk guru pada tahun 1980. Kala itu Menteri P&K adalah Prof. Daoed Joesoef. Lomba cipta lagu ini terinspirasi oleh sebuah lagu untuk mengenang jasa para guru saat acara wisuda beliau di universitas Sorbonne, Perancis. Bapak Sartono sudah pensiunan guru musik yang sekarang tinggal di Jalan Halmahera No.98 Madiun, Jawa Timur.

Download Laguny silahkan: Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, jika tidak bisa silahkan coba yang berikut: Hymne Guru, Terima kasih Guruku.

Lirik lagu Hymne Guru sebagai berikut:

Terpujilah wahai engkau
ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
dalam sanubariku

Semua baktimu
akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti
terima kasihku tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa…
tanpa tanda jasa

Ciptaan: Bapak Sartono.

Perhatihan pemerintah sekarang  sudah baik dan maju terhadap profesi guru. Telah dikeluarkan kebijakan tentang sertifikasi guru. Bagi guru swasta yang mengajar di sekolah atau madrasah dapat mengajukan sertifikasi dan impassing guru. Walupun program tersebut belum optimal namun sudah dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar guru.  Dari yuridis pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang guru dan dosen, sehingga profesi ini sejajar dengan dokter. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!