Langsung ke konten utama

DAFTAR KOPERTIS SELURUH INDONESIA

Kopertis I
Jl. Setia Budi Medan Sumatera Utara 20132
Tlp. 061-8214878 Fax: 061-8210360

Kopertis II.
Jalan Srijaya No. 883, Palembang 30153.
Tel. (0711) 410-423, 410-722, Fax. (0711) 419-421

Kopertis III
Jl. SMA NEGERI 14 CAWANG JAKARTA TIMUR 13630

Kopertis Daerah V Yogyakarta,
Jl.Tentara Pelajar 13 Yogyakarta

Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VI
Jl. Pawiyatan Luhur I / 1 , Bendan Dhuwur , Semarang – 50233
Telp. (024) 8311273, 8317281, 8311521
Fax. (024) 8311273
Email : kopertis6@kopertis6.or.id

KOPERTIS VII Jl. Kertajaya Indah Timur No.55
Surabaya 60117 - Jawa Timur
Telp. 031 - 5947473,5925418 - 19
Fax. 031 - 5947479
Email : Info@kopertis7.go.id

Kopertis 8
Beralamat di Jalan Trengguli 1, Denpasar BALI
BALI, NTT dan NTB

KOORDINASI PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH IX SULAWESI
Jl. Bung KM. 9 Tamalanrea - Makassar
Telp. (0411)581201 / 581202 Fax. (0411)581204

KOPERTIS WILAYAH X,
(SUMBAR,RIAU,JAMBI DAN KEPULAUAN RAIU)
http://www.kopertis10.or.id/

KOPERTIS XI,
Jl. Adhyaksa Kayu Tangi Banjarmasin, 70123
Ph. 0511-3305403, 0511-3304477
Fax. 0511-0511-3304477
info@kopertis11.or.id

Kopertis Wilayah XII
Wilayah Ambon (Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat)
http://www.kopertis12.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendaftar dan melihat database Guru Inpassing

Bapak/ibu yang baru proses dan yang sudah melakukan pendaftaran sebagai guru inpassing, adalah sebagai proses awal dapat mengunjungi dan melihat, website ini : http://inpassing.sertifikasiguru.org/ Selamat datang di situs pengisian data inpassing. Lengkapi dan periksa ulang kelengkapan informasi sebelum melakukan cetak dokumen. Jika dokumen sudah kami terima dan informasi yang ada di dokumen tidak sama dengan informasi dari database kami, maka informasi dari dokumen yang kami anggap benar. Dokumen yang dimaksud adalah print-out yang dihasilkan oleh situs ini. Database adalah informasi yang anda isikan pada form entri di situs ini. Bagi yang sudah atau yang belum lengkap berkasnya, kelengkapan berkas dapat dikirim kembali ke : Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK UP. Subdit Dikdas dan LB Komplek Kemendiknas Gedung D lantai 14 Jl. Jendral Sudirman, pintu 1 Senayan – Jakarta

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa S2 Psikologi Luar Negeri Untuk Mahasiswa Berprestasi : Bingung memilih beasiswa s2 psikologi luar negeri yang bagus? Jangan galau! Artikel berikut ini punya beberapa rekomendasinya!