Langsung ke konten utama

Postingan

WEBSITE RESMI KEMENETERIANPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Guru adalah orang memang profesi mulia, maka segala tindak dan prilakunya akan dipantau oleh sebuah organisasi atau lembaga tertentu. Dalam hal ini lembaga yang menjadi naungannya adalah kemendikbud dan organisasi profesiny adalah Organisasi guru PGRI, IGI, FGI, FSGI. Tidak lengkap rasanya kalau seorang guru tidak pernah membuka website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Website ini menyajikan Berita Pendidikan, Layanan Bantuan Sekolah, Layanan Bantuan Operasional Sekolah, Layanan Beasiswa Unggulan, Layanana Beasiswa Bidik Misi, Layanan Buku Sekolah Elektronik, Layanan Darmasiswa, Layanan Garuda (Referensi Ilmiah Indonesia),Layanan Kuruikulum 2013, Layanan Produk Hukum, Layanan LPSE, Layanan Penyaluran Siswa, Layanan Penyetaraan Ijazah, Perizinan Belajar WNA, Perijinan Belajar WNI, Layanan Perpustakaan, Layanan Radio Suara Edukasi, Layanan Rumah Belajar,Layanan SMPTN, dan Layanan TV Edukasi. Website Kemendikbud juga menyajikan Informasi tentang visi misi kementerian pendidi...

Website resmi NISN beralamat di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/

Bagi sekolah dan lembaga pendidikan yang lainnya yang akan melakukan pengisian data web resminya adalah di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/ atau langsung ke halaman khusus pendataan NISN Website resmi NISN beralamat di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui ini. Melaui ini Ada akan menemukan Pedoman Pengisian Formulir A 1 ( Pengajuan NISN baru ), yakni sebagai berikut ; A. Umum Pilih Jenjang diisi dengan jenjang sekolah anak tersebut. Nama Kab/Kota diisi dengan nama kabupaten/kota sekolah berada Nama Provinsi diisi dengan nama provinsi sekolah berada Tanggal Pengajuan diisi dengan Tanggal, Bulan dan Tahun pengajuan NPSN diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang, lengkapi kolom NPSN sampai ke siswa urutan terakhir. Nama Sekolah diisi dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang Nama siswa diisi sesuai dengan nama yang ter...

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Hukum dan Keuangan

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Hukum dan Keuangan adalah sebagai berikut; Notaris, www.ini.co.id, www.ikatannotarisindonesia.com/  Advokat Indonesia, www.iai.com  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), www.peradi.or.id/ ,  Asosiasi Advokat Indonesia, www.aai.or.id/  PERSATUAN JAKSA INDONESIA, www. persatuan-jaksa-indonesia.org/  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, www.adhyaksadharmakarini.blogspot.com/   IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI), www.ikahidiy.blogspot.com/2012_06_01_archive.html , Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI), www.id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia , www.wirasabha.web.id/sejarah-polri Polisi Kehutanan se-Indonesia, www.pengamananhutan.blogspot.com LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA, www.veteranri.go.id/ , www.id.wikipedia.org/wiki/Legiun_Veteran_Republik_Indonesia   Akuntan Indonesia, www.iaiglobal.or.id/  Asosiasi Akutansi & Keuangan Syariah Indones...

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Pendidikan

Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Pendidikan adalah sebagai berikut: Guru dan PGRI, www.pgri.net, www.pgri.or.id/  Ikatan Guru Indonesia , www.igi.or.id/  Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), http://federasiguru.blogspot.com/  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) http://fsgi.or.id/  Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia, www.asosiasiguruekonomi.org/  ASPEDIKLAT PERGAINDO ( Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Perawat Keluarga Indonesia ).  HILLSI ( Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia ).  Pustatakawan, www.ipi.or.id/  AISI ( Asosiasi Instruktur Seluruh Indonesia ), www.blog-indonesia.com/blog-archive-8390-2367.html Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), www.mappi.or.id/  Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), www.ikapi.org/ , www.ikapijabar.com /   Demikian Daftar Ikatan atau Asosiasi Nama dan Alamat Bidang Pendidikan

Pengertian dan Kriteria Tunjangan Profesional Guru

PENGERTIAN Program subsidi tunjangan fungsional adalah program pemberian tunjangan fungsional kepada guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri atau di sekolah swasta yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru bukan PNS  adalah guru yang mempunyai status sebagai guru tetap yayasan maupun guru tidak tetap yang diangkat oleh peyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau  oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL Kriteria guru penerima subsidi tunjangan fungsional adalah: Guru bukan PNS baik guru tetap yayasan maupun guru tidak tetap yang bertugas di sekolah negeri maupun di sekolah swasta yang dibuktikan dengan...

Pengertian dan Kreteria Tunjangan Khusus bagi PNS GURU

PENGERTIAN Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang ditugaskan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan dalam melaksanakan tugas baik guru PNS atau guru bukan PNS yang memenuhi kriteria. Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain. KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN KHUSUS Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah. Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 2...

Penawaran Beasiswa S2 dalam negeri tahun 2012

Dalam rangka pelaksanaan Professional Human Resource Development Project Phase III (PHRDP-III), yang didanai oleh Japan International Cooperation Agency IP-535, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan - Kementerian Keuangan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Selaku Executing Agency, akan menyelenggarakan seleksi program beasiswa S2 Dalam Negeri. Untuk informasi lebih detail terlampir dibawah ini. Lampiran 1 Lampiran 2  Sumber dari: BPK DEPKEU